Judi Sabung Ayam di Acara Adat, Polsek Simbuang Bongkar Arena

  • Bagikan

Polsek Simbuang diback up tim gabungan Polres Tana Toraja bongkar arena praktek judi sabung ayam di Lembang (Desa) Pongbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (22/10/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Personel Polsek Simbuang diback up tim gabungan Polres Tana Toraja gagalkan giat praktek judi sabung ayam di Lembang (Desa) Pongbembe Mesakada, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Minggu (22/10/2023).

Laporan diterima Bhabinkamtibmas Polsek Simbuang dari masyarakat setempat bahwa telah berlangsung acara adat Rambu Solo di lokasi.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan adanya pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayah binaan Bhabinkamtibmas Polsek Simbuang.

“Ada acara adat Toraja dan dilanjutkan kegiatan judi sabung ayam, sehingga diperintahkan Tim Resmob bersama Kapolsek Simbuang mengecek lokasi,” ujarnya.

Setiba personel di lokasi yang dimaksud, warga yang berada di TKP langsung membubarkan diri dan hal yang dilakukan tim hanya membongkar arena judi sabung ayam yang telah siap digunakan.

“Tidak ditemukan warga melakukan judi sabung ayam, namun kami melakukan pengawasan dan apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek Simbuang, Iptu Constantinus L W.

Saat memimpin pembongkaran, Constantinus sekaligus mengimbau masyarakat khususnya di Simbuang dan Mappak untuk tidak menyediakan arena atau tempat judi sabung ayam bagi pelaku judi.

“Jika kami temukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Constantinus. (Risna)

  • Bagikan