BPJS Ketenagakerjaan Palopo Tingkatkan Layanan PLKK

  • Bagikan

Penandatanganan perpanjangan kerja sama RS Massenrempulu sebagai PLKK BPJamsostek dilaksanakan oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palopo, Rusdiansyah dengan Direktur RS Massenrempulu, drg Ira Desti Saptari. –hmsbpjamsostek–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, ENREKANG– BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Palopo tingkatkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan menambah PLKK di tahun 2021, Palopo, 31 Desember 2021.

Saat ini tersedia 22 PLKK yang tersebar diseluruh wilayah operasional mulai dari Kab. Sidrap, Kab. Enrekang, Luwu Raya dan Toraja.

Seperti baru-baru ini BPJamsostek Palopo memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Massenrempulu Kab. Enrekang.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama RS Massenrempulu sebagai PLKK BPjamsostek dilaksanakan oleh Kepala Kantor Cabang BPJamasostek Palopo Rusdiansyah dengan Direktur RS Massenrempulu, drg Ira Desti Saptari
PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit.

Rusdiansyah mengatakan, peningkatan layanan PLKK akan terus kami lakukan untuk memudahkan saat ada peserta kami mengalami resiko kecelakaan kerja segera mendapatkan tindakan medis dan selama masa perawatan tidak mengeluarkan biaya (unlimited) karena segala biaya ada dijamin BPJamsostek sampai sembuh.(rachmy)

Adapun daftar PLKK BPJamsostek Cabang Palopo yakni:

* RSUD MASSENREMPULU
* PUSKESMAS BUA
* RSUD BATARA GURU
* RS HIKMAH SEJAHTERA BELOPA
* BLUD RSUD I LAGALIGO
* RS INCO SOROWAKO
* RS HIKMAH
* RSUD ANDI DJEMMA
* RS HIKMAH SUKAMAJU
* DR ERICK GAMALIEL AMBA M.KES SP.OT
* KIMIA FARMA APOTEK PALOPO
* RS BINTANG LAUT
* RSU AT MEDIKA PALOPO
* RUMAH SAKIT MUJAISYAH
* RSU SAWERIGADING PALOPO
* RS MEGA BUANA PALOPO
* RSU ST MADYANG
* RSUD NENE MALLOMO
* RSU ARIFIN NU’MANG
* RS FATIMA MAKALE
* RSUD LAKIPADADA
* RUMAH SAKIT UMUM ELIM RANTEPAO

  • Bagikan

Exit mobile version