Tampak personil Polsek Mangkutana saat mengamankan puluhan batang petasan besar yang dijual dipinggiran jalan Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, dimalam pergantian tahun 2021 ke 2022. –akmal–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MANGKUTANA– Puluhan batang petasan yang bersuara besar diamankan oleh personel Polsek Mangkutana pada malam tahun baru. Petasan yang dijajakan dipinggiran jalan di poros Kecamatan Tomoni, Luwu Timur yang diamankan itu karena dianggap dapat membahayakan.
“Yang kita amankan adalah petasan besar yang suaranya keras karena berbahaya dan mengganggu, kalau petasan kecil silahkan dijual,” ungkap Kapolsek Mangkutana AKP. Nyoman Sutarja, Jumat 31 Desember 2021 malam.
Menurut Kapolsek, penertiban petasan besar itu adalah untuk menindaklanjuti imbauan Kapolres Luwu Timur tentang larangan membunyikan petasan saat menyambut malam tahun baru 2022 demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan dijual bebasnya petasan besar karena dianggap berbahaya yang dapat memicu kebakaran.
“Jadi puluhan batang petasan yang diamankan itu adalah jenis petasan roket,” tutur Kapolsek Nyoman.
Lanjut, petasan itu kemudian dicatat termasuk nama pemiliknya untuk dibawa dan diamankan di Mapolsek Mangkutana guna proses lebihlanjut. (akmal)