Hanya Palopo, Luwu, Lutim, dan Soppeng

  • Bagikan

* Dibolehkan Lakukan Vaksinasi Anak

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai sejak Selasa 14 Desember 2021, tahun lalu. Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11

“Kami harapkan hari Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, beberapa waktu lalu.

Untuk di Sulsel baru empat daerah yang bisa melakukan vaksinasi anak. Sebab syaratnya harus vaksinasi untuk umum 70 persen dan vaksinasi lansia mencapai 60 persen.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Arman Bausat mengatakan, hanya empat daerah di Sulsel yang memenuhi syarat tersebut.
Keempat daerah tersebut meliputi, Palopo, Luwu, Luwu Timur, dan Soppeng. Sedangkan 20 kabupaten kota lainnya belum memenuhi syarat.

Berdasarkan data dari KPC PEN 1 Januari 2022, vaksinasi umum untuk dosis 1 di Palopo mencapai 86,32 persen sedangkan vaksinasi lansia mencapai 64,03 persen.

Sementara Kabupaten Soppeng capaian vaksinasi umum dosis 1 sebesar 79,74 persen dan vaksinasi lansia 66,25 persen. Untuk Luwu, vaksinasi umum dosis 1 mencapai 77,65 persen dan vaksinasi lansia 105,99 persen.

Luwu Timur vaksinasi umum dosis 1 mencapai 76,25 persen dan vaksinasi lansia mencapai 63,38 persen.

Lebih lanjut untuk Pemprov Sulsel, dr Arman mengatakan belum memenuhi syarat. Sebab, vaksinasi lansia belum mencapai 60 persen.
“Belum, karena dua syaratnya untuk vaksin anak, 70 persen dosis 1, kemudian 60 persen dosis lansia baru satu terpenuhi,” katanya.

Pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” ucap Dirjen Maxi.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Lantas bagaimana kesiapan Dinkes Palopo? Dikatakan Kabid P2P Dinkes Palopo, San Ashar M.Kes, jika pemberian vaksinasi anak usia 6-11 tahun belum diberikan. Lantaran masih menunggu petunjuk teknis dari Dinkes Provinsi Sulsel.

“Kita belum berikan vaksinasi anak. Tetapi kalau sudah ada juknisnya dari provinsi, kami akan pelajari dulu lalu menerapkan,” pungkasnya yang dihubungi, tadi malam. (idr)

  • Bagikan