Viral SIM Tembak, Kanit Regident Polres Palopo: Itu Penipu

  • Bagikan

Nampak tampilan pembuatan SIM tembak di media sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang. –fb–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO— Jagat maya tiba-tiba dihebohkan dengan unggahan salah seorang netizen mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tembak.

Bahkan, dalam unggahannya, juga tertulis tanpa tes di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polres Palopo.

Kanit Regident Polres Palopo, Ipda F Patrick Siahaya, langsung angkat bicara.

Menurutnya, kabar mengenai pembuatan SIM dengan jasa tembak yang beredar di media sosial Facebook, merupakan kabar bohong atau hoax.

“Itu penipu, dia juga bukan anggota (polisi) jadi jangan ditipu dengan adanya penawaran seperti itu apalagi sampai dimunculkan ke media sosial,” kata F Patrick, Rabu, 5 Januari 2022.

Lebih Lanjut, Kanit Regident menuturkan pihaknya tengah melakukan pelacakan terhadap akun yang menyebarkan informasi mengenai jasa pembuatan SIM tembak yang mengatas namakan pihak Polres Palopo.

“Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pelacakan terhadap akun tersebut dimana kita ketahui kejadian seperti sudah pernah terjadi di wilayah hukum Polres Toraja, sehingga kami berupaya untuk melacak akun tersebut dan mencari pelaku yang menyebarluaskan informasi yang sifatnya penipuan ini,” cetusnya.

Patrick Siahaya mengimbau kepada masyarakat terkhusus nya di wilayah Kota Palopo, agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dengan langsung mengonfirmasi petugas yang ada di Satpas SIM di Polres Palopo.

Dalam tangkapan layar pada media sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang memperlihatkan jasa pembuatan SIM tembak

Sebelumnya, beredar info adanya pembuatan SIM tembak di media sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang.

Berikut isi pesannya:

Ijin post menerima jasa pembuatan SIM tembak.

SIM A
SIM C
SIM B2 UMUM
SIM B1 UMUM

Proses pembayaran SIM terlebih dahulu di jadikan ketika selesai lanjut pembayaran minat inbox atau Wa.
0878-9364-9976.(kahar iting)

  • Bagikan