* Dilantik sebagai Gubernur Sulsel Definitif, Gantikan Nurdin Abdullah
MAKASSAR — Pemberhentian mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sisa menunggu waktu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irawan mengungkapkan surat pengusulan pemberhentian Nurdin Abdullah telah diterima Kemendagri.
“Jadi memang Pemerintah Provinsi Sulsel sudah mengirimkan surat usulan pemberhentian pak NA kepada kemendagri itu sudah beberapa waktu yang lalu karena sudah dikelola di Otonomi Daerah (Otda),” ungkapnya.
Lanjut, Benny menyebut saat ini surat tersebut sedang diproses dan menunggu tanda tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk diteruskan ke Presiden Jokowi.
“Surat itu sudah di proses administrasi dan sudah selesai semua. Berkasnya sudah di paraf nanti saya cek apakah sudah di tanda tangani pak menteri atau belum. Jika sudah, selanjutnya akan disampaikan ke presiden,” ujarnya.
Sehingga, Benny berharap surat Keputusan Presiden akan dikeluarkan secepatnya.
“Ini tergantung juga situasi dan kondisi kesibukan tapi prinspinya mau secepatnya lebih cepat bisa selesai,” ucapnya.
Benny menjelaskan setelah Keputusan Presiden dikeluarkan maka akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan diadakan paripurna di DPRD lalu ditindaklanjuti.
Dan mengenai pengajuan pendefinitifan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel, Benny menyebut menunggu Keputusan Presiden.
“Tunggu Kepres, karena yang mengangkat dan memberhentikan itu Presiden,” pungkasnya.(int/idr)