dr Hj Resti Apriani Muzakkir
(Owner Ressty Aesthethic Clinic Palopo)
JANGAN hanya bicara, lakukan! Jangan hanya berjanji, buktikan! Jangan hanya bermimpi, wujudkan! Kata-kata inilah menjadi kunci kesuksesan seorang dokter kecantikan, dr Hj Resti Apriani Muzakkir, yang saat ini telah berhasil mendirikan enam cabang klinik kecantikan di Sulsel.
DARI enam cabang klinik kecantikan yang didirikan dr Resti, salah satunya ada di Kota Palopo. Meski Ressty Clinic yang berlokasi di Jl Andi Djemma ini masih terbilang baru di Kota Palopo, namun inovasi dengan menggunakan alat canggih dan harga terjangkau membuat klinik ini selalu ramai dikunjungi costumer.
Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini bercerita, sebelum membangun klinik, dirinya berjualan skin care. Yang mana lambat laun semakin banyak diminati, karena khasiat dari cream tersebut membuat wajah konsumennya bersih dan glowing.
”Setelah itu, saya menciptakan produk skin care dengan brand sendiri dan mendirikan klinik pertama di Makassar,” jelasnya kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Jumat 7 Januari 2022.
Enam cabang tersebut yakni di Kabupaten Bulukumba, BTP Makassar, Pelita Makassar, Dahlia Makassar, Pinrang, dan Kota Palopo. ”Dan 2022, saya akan buka di Kolaka Utara, Parepare, dan Manokwari,” sebut dokter kelahiran Pinrang ini.
Dalam membangun klinik kecantikan ini, sebutnya, dirinya bersama team dokter serta terapis berupaya memberikan pelayanan yang prima dengan hasil terbaik, agar para costumer dapat puas dengan treatment yang dilakukannya.
”Kepercayaan adalah modal yang paling utama bagi kami, untuk itu kami berupaya berusaha keras agar mereka tetap percaya kepada kami,” sebutnya.
Ia mengatakan, treatment saat ini yang paling diminati yakni PRP (Platelet Rich Plasma) + dermaroller, dan infus whitening.
Namun, seiring dengan usahanya mengelola klinik kecantikan, dr Resty ditempa masalah. Dimana Klinik kecantikan Ressty Aesthethic Clinic Palopo dituding menjual produk body lotion tanpa izin BPOM. Bahkan, disebut memunculkan komplain dari salah satu pasien.
Tentu saja dr Resti membantah tudingan tersebut. Ia menyebut produk miliknya punya izin BPOM.
Namun produk tersebut memang belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample.
“Itu produknya sudah punya izin BPOM, tapi belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample,” katanya.
Ia menyebut produk body lotion tersebut dijual oleh rekannya LA tanpa sepengetahuannya dan penangggung jawab klinik bernama dr Dewi.
LA sendiri adalah pengelola klinik Ressty di Kota Palopo. Ia bermitra dalam bentuk franchise.
Olehnya itu, owner Resti merasa keberatan karena brand-nya ikut terseret.
“Produk itu dijual oleh mitra kerja saya. Jadi dia franchise secara gratis pakai brand saya untuk buka klinik di Palopo. Lalu dia jual body lotion tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
Resti menegaskan semua produk yang dijual oleh kliniknya punya izin dari BPOM.
“Saya sudah punya 6 cabang di Sulsel, dan semua aman dan punya izin,” sebutnya.
Sementara Penanggung jawab Ressty Aesthethic Clinic Palopo dr Dewi menambahkan pihaknya memang belum memasarkan produk tersebut.
“Karena masih dalam tahap uji sample ke karyawan dulu tapi LA jual produk tersebut tanpa seizin dari Ressty Aesthetic Clinic,” katanya.
Sementara itu, AM salah satu konsumen yang pernah menggunakan body lotion tersebut meminta maaf. Ia mengaku memang pernah dihubungi oleh salah satu wartawan.
Namun dia menolak untuk dimediakan. Tetapi dia mengaku disuruh berbicara oleh LA untuk berbicara ke media.
“Pernah memang ada media yang hubungi saya, tapi saya menolak untuk di-up. Tapi saya disuruh sama LA untuk bicara, bahkan dia yang bikin narasinya,” ujarnya.
Olehnya itu, owner Resti merasa keberatan karena brand-nya ikut terseret. sedangkan kerugian dari penggelapan dana LA saja sekitar Rp113 Juta.
“Produk itu dijual oleh mitra kerja saya. Jadi dia franchise gratis pakai brand saya untuk buka klinik di Palopo. Nah ini saya shock pas tahu selama 2 bulan ada penggelapan dana Rp113 Juta dan modal buka usaha semua kredit pakai nama karyawan disini. Terus dia jual skincare online tanpa konsul lewat dr Dewi dan body lotion yang masih dalam uji sample tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
dr Resti menegaskan semua produk yang dijual oleh kliniknya punya izin dari BPOM.
“Saya sudah punya 6 cabang di Sulsel, dan semua aman dan punya izin,” tegasnya.(rachmy)