Datu Luwu Akan Kukuhkan Mincara Malili

  • Bagikan

PALOPOPIS.CO.ID, MALILI—- Mincara Malili yang vakum selama 62 tahun akan kembali dihidupkan. Mincara yang merupakan salah satu pejabat Istana Kedatuan Luwu di Malili ini akan diisi oleh Andi Rum Nyiwi Opu To Pamadeng.

Andi Rum Nyiwi Opu To Pamadeng akan dikukuhkan sebagai Mincara Malili dijadwalkan pada 15 Januari 2022 mendatang oleh Datu Luwu Andi Maradang Mackulau Opu To Bau. Pengukuhan ini rencananya dilangsungkan di
di pelataran Andi Nyiwi Park, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Dewan adat duabelas Kedatuan Luwu, Andi Oddang Opu To Sessungriu, baru baru ini mengatakan, Mincara Malili sesungguhnya adalah seorang pejabat Istana yang diangkat oleh Datu Luwu. Seorang Mincara adalah perpanjanagna tangan Datu. Salah satu tugasnya  adalah mengamankan aset-aset Kedatuan. Mincara juga menghubungkan Istana Kedatuan selaku pemerintahan pusat dengan suku-suku yang berada dalam kawasannya.
Lanjut, Andi Oddang menuturkan bahwa seorang Micara juga adalah juru bicara.

“Kalau dijaman kekininan tugas Mincara adalah menjadi juru bicara Datu untuk kawasannya terkait dengan masyarakatnya, meskipun sudah bukan pemerintahan atau bukan lagi sebagai penguasa politik tapi setidaknya dia memiliki nilai-nilai adat pada suku-suku baik itu terkait dengan pelestarian budaya maupun adat istiadat,” Ujar Andi Oddang.

Dia menambahkan, nilai-nilai itupun sesungguhnya masih ada pengaruh, dalam hal ini bisa menjembatani hal-hal tertentu, misalnya ada benturan dalam masyarakat dengan pemerintah, maka fungsi Mincara adalah sesungguhnya sebagai salah satu tokoh masyarakat atau bagian dari elemen masyarakat itu sendiri dalam bingkai yang berbeda seperti adat istiadat itu tadi, tutur
Andi Oddang.

Kekuasaan Mincara Malili, sambungnya, itu menjadi koordinator atau semacamnya. Adapun kawasan Malili pada jaman dulu itu meliputi wilayah Matano dan Nuha, namun saat ini tidak lagi seiring dengan diangkatnya Mokole Matano dan Nuha.

Dan untuk sekedar diketahui, pengaruh kekuasaan Mincara Malili sesungguhnya hingga wilayah perbatasan Kolaka Utara (wilayah Mincara Ngapa), jelasnya. (akmal)

  • Bagikan