Oleh : Salmiati Baso, SP
(Statistisi BPS Kota Palopo)
Menjelang penutupan tahun 2021, masyarakat diresahkan oleh naiknya harga beberapa komoditas konsumsi. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palopo, beberapa komoditas terpantau mengalami kenaikan harga pada Desember 2021, antara lain: cabai rawit, cabai merah, tempe, minyak goreng, dan transportasi. Kenaikan harga ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan konsumsi masyarakat seiring perayaan HBKN Natal dan momen pergantian tahun sementara pasokan barang kurang. Selain itu, harga minyak goreng juga meningkat seiring dengan tren peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih berlanjut di bulan Desember 2021.
Hasil penghitungan BPS menunjukkan bahwa semua kota penghitung inflasi di Sulawesi Selatan pada bulan Desember 2021 mengalami inflasi yang cukup tinggi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Parepare sebesar 1,14 persen, disusul Bone sebesar 1,06 persen, makassar 0,92 persen dan Bulukumba sebesar 0,70 persen. Kota Palopo sendiri mengalami inflasi sebesar 0,65 persen yang merupakan inflasi terendah di Sulawesi Selatan.
Untuk menghitung laju inflasi, BPS menggunakan Indeks Harga Konsumen (IHK). IHK ini telah menghitung harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Barang dan jasa tersebut dikelompokkan ke dalam sebelas kelompok yaitu makanan, minuman dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kesehatan; transportasi; informasi, komunikasi dan jasa keuangan; rekreasi, olahraga dan budaya; pendidikan; penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Di bulan Desember lalu, Inflasi di Kota Palopo terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya akumulasi indeks harga seluruh kelompok pengeluaran. Dari sebelas Kelompok Pengeluaran, lima diantaranya mengalami inflasi yaitu: Kelompok Makanan, minuman dan Tembakau sebesar 1,43 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,04 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,08 persen; Kelompok Transportasi sebesar 1,01 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa lainnya sebesar 0,07 persen. Adapun kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Sementara itu, lima kelompok lainnya tidak mengalami perubahan harga yang signifikan. Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga di Desember 2021, antara lain: biaya administrasi transfer uang, ikan teri, jeruk nipis, ikan bandeng/ikan bolu, dan bayam.
Paling tidak terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi ataupun deflasi di Indonesia (diukur dari 90 Kota Inflasi), yang pertama adalah pengaruh musim, baik itu musim panen ditingkat petani, musim sekolah ditingkat pelajar dan musim hari raya setiap tahunnya. Kemudian yang kedua adalah distribusi, yang biasanya sangat dipengaruhi oleh bencana alam, infrastruktur maupun keamanan. Yang ketiga adalah pengaturan harga yang dilakukan oleh pemerintah semisal Tarif dasar Listrik (TDL), Tarif Air Minum (TAM), Tarif Bahan Bakar Minyak (BBM), Tarif Transportasi dan sebagainya. Selanjutnya yang keempat adalah terjadinya abnormal profit di tingkat pedagang yang sengaja menahan stok dan menaikkan harga barang. Pemerintah juga perlu mewaspadai ulah oknum-oknum tertentu yang melakukan penimbunan barang, merekayasa pasar, monopoli harga hingga praktek curang lainnya yang dapat mengganggu kestabilan harga maupun pasokan barang. Yang kelima pengaruh harga komoditas internasional. Yang keenam perubahan nilai tukar rupiah dan terakhir adalah suhu politik/rumor yang beredar di masyarakat.
Untuk menjaga stabilitas ekonomi tetap berjalan terkendali, perlu bagi pemerintah untuk menyusun strategi mengendalikan pasokan dan mengontrol harga-harga barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tidak melonjak. Senantiasa mengantisipasi faktor faktor umum penyebab inflasi sehingga Langkah-langkah preventive senantiasa bisa diambil. Termasuk diantaranya menjaga inflasi kelompok bahan makanan sebagai kelompok dengan bobot konsumsi paling besar dan mau tidak mau harus tetap dikonsumsi oleh masyarakat. Upaya dapat dilakukan dengan strategi menjaga keterjangkauan harga, memantau ketersediaan pasokan, dan memastikan kelancaran distribusi barang.(*)