Oknum ASN Terlibat Pengeroyokan di Jl. Patang

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAMARUNDUNG— Unit Reskrim Polres Palopo mengamankan dua dari enam terduga pengeroyokan di Jl. Patang II, Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Palopo, (7/1) lalu. Satu di antaranya oknum ASN bertugas di Kabupaten Luwu.

Dua orang terduga pelaku itu yakni inisial EK (30) dan YU (53), merupakan warga Jl. Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH yang dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp, membenarkan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

“Saat ini dua orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut, sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik,” kata Andi Aris.

Kemudian tidak hanya dua orang terduga pelaku saja yang lakukan pengeroyokan lanjut Andi Aris, tapi masih ada empat orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan di lokasi itu dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Terduga pelaku yang dilaporkan oleh korban, ada enam orang. Empat orang terduga pelaku lainnya, masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Sementara untuk korban dalam peristiwa tersebut, Leonart Parante (51) saat ditemui di kediaman salah seorang kerabatnya di Jl. Opu Tosappaile, Palopo menyebutkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada (04/01) empat hari lalu dan salah seorang dari enam pelaku pengeroyokan itu, merupakan ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Luwu.

“Saat itu saya sedang di dalam rumah sedang ma’ goreng, tiba- tiba ribut di luar. Saya keluar rumah, saya lihat mereka datang ribut- ribut sambil melontarkan kata kasar dan mengajak duel. Tapi itu tidak saya ladeni sampai mereka datang kembali enam orang merusak, menganiaya dan mengancam saya gunakan parang,” kata Leonart.

Akibat kejadian itu lanjut korban, menyebutkan mengalami luka pada lengan tangan kanan akibat menahan lemparan batu yang dilempar oleh salah seorang terduga pelaku. Tidak hanya luka, dia juga mengaku rumahnya yang rusak akibat dilempari batu dan dihantam balok kayu. (rp1/ikh)

  • Bagikan