* Utamanya Terkait Barang dan Jasa
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, dikabarkan sedang membidik sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Palopo.
Tentunya satu per satu kasus yang disuarakan masyarakat maupun media massa mulai ditelaah.
Informasi yang diperoleh, Palopo Pos, menyebutkan, berbagai kasus dugaan korupsi hingga pengadaan barang dan jasa yang diduga ada penyimpangan yang merugikan negara, tak luput dari bidikan barisan Adhyaksa di bawah pimpinan Agus Riyanto SH.
“Insya allah ada dan saat ini masih kami dalami untuk tindak lanjutnya sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, di ruang kerjanya, Selasa, 11 Januari 2022.
Hanya saja, pria yang dikenal tegas dan disiplin ini, belum bisa menyebutkan satu per satu kasus dugaan korupsi yang dimaksud.
“Nantilah, setelah ada tersangka baru kita sampaikan ke publik untuk diketahui,” tegasnya.
Ketua Panitia Hari Jadi Tana Luwu itu mengaku, dalam menangani sebuah kasus, apalagi korupsi, semua ada prosesnya.
“Jangan tergesa-gesa, sama halnya dengan wartawan ada kode etik, begitupun dengan kami. Jadi betul-betul harus didalami sebelum menetapkan pelaku,” bebernya.
Serah menambahkan, Kejari Palopo juga tetap berfungsi sebagai pengawas dan pembinaan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan sesuai aturan hukum.
“Karena kejaksaan juga punya kewajiban untuk mengawasi jalannya proses pembangunan. Dengan memberikan pertimbangan hukum atau pendapat hukum bagi pemerintah,” ujarnya.(ded/idr)