PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA– Kasus perceraian di Luwu Utara selama tahun 2021, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Masamba menyebutkan, tahun 2020 kasus perceraian sebanyak 531 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 539 kasus.
Artinya terjadi peningkatan sebanyak delapan kasus perceraian di Luwu Utara.
Panitera Muda Hukum PA Luwu Utara, Wahyudin Wahid, Jumat 7 Januari 2022 mengatakan, meningkatnya angka perceraian di Luwu Utara didominasi faktor ekonomi, perselingkuhan, dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurutnya, selama kurun waktu tahun 2021 ada sebanyak 539 kasus perceraian, dimana cerai talak sebanyak 120 kasus dan cerai gugat sebanyak 419 kasus.
”Sedangkan tahun sebelumnya hanya sekitar 531 kasus dengan cerai talak 110 kasus dan cerai gugat 421 kasus. Selain itu ada juga kasus yang masuk yang berhasil dimediasi atau damai sebanyak 11 kasus,” tandasnya.(junaidi rasyid)