Kasus Pengeroyokan Melibatkan Oknum ASN di Jl Patang, Berakhir Damai

  • Bagikan

TAMARUNDUNG — Masih ingat dengan kasus pengeroyokan di Jl Patang II, Kelurahan Tamarundung, Kecamatan Wara Barat, Palopo, (7/1) lalu. Satu di antaranya oknum ASN bertugas di Kabupaten Luwu, ternyata sudah berakhir damai.

Laporan di polisi juga telah dicabut semuanya. Hal itu dikatakan Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Tamarundung, Herman yang datang ke kantor Palopo Pos menginformasikan perkembangan terbaru dari kasus tersebut, Kamis 13 Januari 2022.

Upaya mendamaikan baik pihak korban dengan para pelaku dilakukan 8 Januari 2022 disaksikan Kepala Kelurahan Tamarundung, Andi Sumriani Syahrir yang dituangkan di dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani para pihak lengkap bermaterai.

“Jadi sehari setelah di polisi kasus ini, tanggal 8 Januari itu langsung kami bersama pihak kelurahan berupayakan mendamaikan antara korban dengan para pelaku. Jadi sudah selesai, begitu juga kasus di polisinya, laporannya sudah dicabut,” pungkas Herman.(idr)

  • Bagikan