Prihatin Nasib Ribuan TKD, DPRD Tana Toraja Gelar RDPU

  • Bagikan

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Tana Toraja terkait permasalahan pemberhentian kerja para TKD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tana Toraja, Kota Makale, Tana Toraja, Jumat (14/1/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan pemberhentian kerja para Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tana Toraja, Kota Makale, Tana Toraja, Jumat (14/1/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua I Yohanis Lintin Paembongan, Wakil Ketua II Evivana Rombe Datu.

Dihadirkan pihak Sekretaris Sekretariat Daerah Tana Toraja, Inspektorat Daerah, Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum, dan Tim Verifikasi TKD tahun 2021-2022.

Surat Edaran (SE) Bupati Tana Toraja Nomor 009/1317/XII/Setda, tanggal 28 Desember 2021 menjadi perbincangan menarik pada RDPU yang dikomentari para politisi.

Pada SE itu peringatan pemberitahuan kepada TKD Tana Toraja, optimalisasi TKD dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas.

Sehingga diimbau kepada ribuan TKD agar tidak diperbolehkan masuk kerja sebelum keluarnya SK Bupati Tana Toraja tahun 2022. Namun, terkecuali kepada TKD yang bekerja di Dinas Satpol PP, Damkar, PUPR, dan RSUD Lakipadada.

“Masalah TKD pada pemerintahan ini sebelumnya bertambah, para dewan telat menyoroti padahal sudah diketahui anggarannya terbatas dalam APBD,” ujar Anggota DPRD Komisi II, Leonardus Tallupadang.

Leonardus berharap, para legislator hendak bijak menyikapi dengan keadaan sekarang, dan terpenting agar kepentingan dikesampingkan karena telah ditetapkan APBD 2022 plot anggaran TKD tahun 2022 sebesar Rp. 16 Miliar kepada 1.100 TKD.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja, Stepanus Maluangan menyebutkan, RDPU tidak menemukan solusi dan penyelesaiannya jika Bupati Theofilus Allorerung tidak hadir.

Diakhir rapat, Ketua Welem Sambolangi menutup RDPU DPRD Tana Toraja tanpa solusi dan penyelesaian terkait nasib ribuan TKD. Namun, DPRD mengambil langkah mengeluarkan dua rekomendasi.

Rekomendasi itu terkait masalah TKD tahun 2021, dan beberapa TKD 2020 memiliki SK Bupati Tana Toraja namun tidak mendapatkan honor, maka itu diminta penjelasan pada rapat berikutnya.

Salah satunya, Surat Edaran pemberitahuan kepada TKD tahun 2022 yang sampai saat ini belum ada solusi nasib dan kejelasannya. (risna)

 

  • Bagikan