* Berpeluang jadi Bupati Gantikan AGM yang Ditangkap KPK
PASER — Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini “oleng”. Pasalnya, bupatinya Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terjaring OTT KPK, Kamis 13 Januari 2022 di salah satu mall di Jakarta. Saat ini, pemerintahan dipegang kendali oleh Wakil Bupati, Hamdan Pongrewa.
Lantas siapa sosok Hamdan ini? Dari pelbagai informasi, Hamdan berasal dari Padang Sappa, Kabupaten Luwu. Ia lahir di Palopo 31 Desember 1965, lalu. Sebelum terjun ke dunia politik, dia sempat menjadi Konsultan Manajemen Teknik di beberapa daerah.
Dia sempat meraih penghargaan sebagai Konsultan Manajemen Teknik Kabupaten terbaik dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2003.
Setelah itu, Hamdam beralih menjadi politikus dan terpilih sebagai anggota DPRD PPU selama dua periode, yakni 2009–2014 dan 2014–2019.
Belum tuntas menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat, politikus PAN ini lantas mendapat amanah untuk maju sebagai calon bupati mendampingi AGM.
Pasangan ini pun terpilih sebagai pemenangan dalam Pilbup PPU 2018. Tak berbeda dengan AGM, Hamdam memiliki keinginan untuk mewujudkan cita-citanya membawa PPU maju, modern, dan religius. Hamdam menikah dengan Syatriani dan dikaruniai tiga anak.
Riwayat pendidikannya wakil bupati PPU ini, antara lain, SD 056 Padang Sappa, Kabupaten Luwu, lalu SMP 1 Padang Sappa (1981), SMA 158 Palopo (sekarang SMA 1 Palopo) tahun 1984), dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Jurusan Teknik Sipil (1992).
Di samping berpolitik, Hamdam aktif melakukan berbagai kegiatan sebagai pengurus Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Kaltim.
Sempat pula menjadi Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten PPU. Kini, oleh rekan sealmamaternya, dia didaulat sebagai ketua Ikatan Alumni Unhas Kabupaten PPU.
Pada Pilbup PPU, AGM dan Hamdam adalah pasangan calon (paslon) yang diusung tujuh kursi di DPRD PPU, yakni Partai Demokrat (3 kursi), PKS (3 kursi), dan Partai NasDem (1 kursi).
Dengan tiga kursi partai pendukung, yakni PAN (2 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi). Sehingga dia memiliki kekuatan 10 kursi di parlemen.
Pada pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU, 4 Juli 2018, AGM-Hamdam ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pemilihan Bupati (Pilbup) PPU 2018, dengan total suara yang dikumpulkan adalah 37.445 pemilih atau 45,38 persen suara, dari 82.507 pemilih yang mencoblos pada 27 Juni 2018.
Di posisi kedua ditempati paslon Andi Harahap dan Fadly Imawan (Ahli) yang diusung sembilan kursi, yakni Partai Golkar (5 kursi) dan PDIP (4 kursi) dengan partai pendukung non-kursi di DPRD yaitu PPP, Partai Perindo, dan Partai Garuda, yang memperoleh 31.860 suara atau 38,61 persen.
Sedang di posisi terakhir adalah petahana, yakni Wakil Bupati PPU periode 2013–2018, Mustaqim MZ yang berpasangan dengan Sofian Nur (Mustika).
Paslon ini diusung enam kursi, dengan komposisi Partai Gerindra (3 kursi), PBB (2 kursi), dan PKB (1 kursi). Jumlah suara yang berhasil diraih hanya 13.202 suara atau 16 persen.
Ada tiga pilar kemasyarakatan yang ingin AGM-Hamdam realisasikan selama memimpin Kabupaten PPU untuk lima tahun mendatang.
Pertama pilar infrastruktur, yang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, mulai jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan pertanian atau perkebunan. Tujuannya, mendongkrak perekonomian secara signifikan dan menumbuhkan lapangan pekerjaan.
Pilar kedua adalah kesehatan, dengan membangun fasilitas kesehatan yang bertaraf standar, lalu meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten, pengadaan rumah sakit berjalan menggunakan mobil yang dilengkapi fasilitas tenaga medis yang siap 24 jam melayani warga di setiap kecamatan. Dan program BPJS Plus.
Sedangkan pilar ketiga adalah pendidikan, melalui program perbaikan dan pembangunan sarana pendidikan yang layak dan program peningkatan SDM yang berkompeten. Termasuk beasiswa bagi siswa kurang mampu yang berprestasi, serta program untuk mencetak 27 ribu sarjana muda di PPU dalam satu periode kepemimpinan mereka.
Dan program percepatan dan pemerataan pegunan desa/kelurahan sebesar Rp 300 miliar. Dengan demikian pemerataan pembangunan diharapkan bisa merata di 54 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten PPU. (idr)