Bawaslu Lutim Penerima Hibah Bangunan dan Tanah Pertama di Lingkup Bawaslu Sulsel

  • Bagikan

Suasana saat Bawaslu Luwu Timur rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di media center, Senin (17/1/2022). –ist–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan di media center, Senin (17/1/2022).

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Jalaluddin yang hadir sebagai narasumber mengatakan, rapat pengelolaan BMN kali ini, dilaksanakan dengan tujuan melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan BMN di beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pada rapat ini pula terungkap bahwa Bawaslu Luwu Timur adalah penerima hibah pertama di lingkup Bawaslu Sulsel yang dianggap luar biasa sebab Pemda menghibahkan aset bangunan dan tanah.

Dikatakan bahwa di Kabupaten /Kota di Sulsel rata-rata baru pinjam pakai. Olehnya itu, Jalaluddin mengucapkan terima kasih kepada Pemda Luwu Timur yang telah menfasilitasi Bawaslu dalam bentuk hibah.

Pada rapat tersebut Sekretariat Bawaslu Luwu Timur melalui pegawai Pengelola Barang Milik Negara (BMN) juga menyampaikan perkembangan pengelolaan aset yang ada di Bawaslu Luwu Timur, termasuk aset yang telah mengalami kerusakan baik yang mengalami rusak ringan maupun rusak berat.

Poin penting lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait pengelolan Barang Milik Negara (BMN) yaitu hibah tanah dan bangunan berupa gedung kantor yang harus disertifikatkan.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Sekretariat Bawaslu Luwu Timur Lenny Thalib menyampaikan, Bawaslu Luwu Timur telah mendapat hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah Luwu Timur, “sertifikat tanah dan bangunannya pun telah ada, kami tinggal menunggu pengalihan perubahan nama yang ada disertifikat tersebut,” tutur Lenny. (karim)

  • Bagikan