Bobot Proyek Gedung DPRD Mencapai 90%

  • Bagikan

* Nyberang, Kena Denda Sekira Rp11 Juta per Hari

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG— Per 31 Desember 2022, bobot pekerjaan proyek gedung DPRD di Kel. Tobulung, Kec. Bara, hanya mencapai 75 persen. Memasuki Januari 2022, pihak rekanan terus menggenjot pekerjaan. Hingga Senin, 17 Januari 2022, bobotnya telah mencapai 90 persen.

“Untuk capaian pekerjaan sendiri di tahap satu ini jika dipresentasekan, telah mencapai 90 persen dan telah pencairan 75 persen akhir tahun 2021,” terang Mandor Proyek Gedung DPRD, Daeng Tiro yang ditemui Palopo Pos, Senin kemarin.

Lanjut pria yang mengaku menangani sembilan proyek Pemkot Palopo tahun 2021 ini, pihak rekanan yang melakukan penghitungan anggaran proyek sebesar hampir Rp11 miliar. Katanya, anggaran tersebut tidak cukup untuk merampungkan pekerjaan tahap pertama.

“Karena anggaran tahap pertama sudah dipastikan oleh pihak perusahaan tidak cukup, jadi perampungannya akan dilanjut di tahap dua dengan menggunakan anggaran tahap dua,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, anggaran tahap pertama proyek gedung DPRD hampir Rp11 miliar. Mulai dikerjakan pada Oktober 2021 lalu. Saat ini, memasuki tahap akhir pekerjaan yakni pemasangan rangka atap dan pengecoran.

Untuk diketahui, proyek ini dikerjakan CV. Tirani Teknik Pratama dan konsultan pengawas CV. Karya Sepakat Konsultant.

Menurut pejabat Pemkot terkait proyek ini, sejumlah proyek Pemkot tahun anggaran 2021 menyeberang ke tahun 2021. Sesuai ketentuan yang baru, proyek yang diadendum atau nyeberang, dikenakan denda 1/1.000 per hari dari total nilai kontrak.

Kalau anggaran proyek ini hampir Rp11 miliar, maka denda per hari sekira Rp11 juta. Jika dihitung-hitung dari tanggal 1 – 17 Januari 2022, maka dendanya mencapai Rp187 juta. Itu akan bertambah terus sampai pekerjaan rampung 100 persen. (rp2/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version