Camat Tomoni Timur Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

* Kasus Penamparan Dua Anak Saat Bermain Petasan

TOMONI — Kasus penganiayaan yang melibatkan Camat Tomoni Timur, Zulkifli Adi Saputra kini masih bergulir di Polres Lutim.

Bahkan status sang camat ini naik menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Muhammad Warpa di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili, Selasa (18/1/2022).

“Iya, sudah tersangka (Camat Tomoni Timur),” kata AKP Warpa.

Zulkifli dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Polres Luwu Timur pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Tindak kekerasan yang dilakukan Zulkifli yaitu dengan menampar. Korbannya berinisal AR (7) dan AR (17) saat bermain petasan di lapangan.

Korban ditampar masing-masing satu kali. Kejadian kekerasan itu terjadi pada Senin (3/1/2022) malam.

Sebelumnya di beritakan, kalau tersangka dan orang tua korban sepakat berdamai, meskipun demikian, kasus ini tetap berlanjut.(int/idr)

  • Bagikan