Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal. –risna–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Kepolisain Resort (Polres) Tana Toraja menangani kasus bunuh diri dalam tiga tahun terakhir sebanyak 40 kasus.
Data diterima dari Satuan Reskrim Polres Tana Toraja, dari 40 kasus ditangani itu terdiri dari 14 kasus tahun 2019, 13 kasus tahun 2020, 11 kasus tahun 2021 dan 2 kasus tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan, dari kasus bunuh diri yang terjadi di kabupaten Tana Toraja, dan pernah marak terjadi tiga tahun terkahir pernah menjadi perhatian kepolisian.
“Dari jumlah itu kami menemukan motif terbanyak itu terkait permasalahan keluarga dan percintaan,” ujar Syamsul, Minggu (23/1/2022).
Lanjut Syamsul, apalagi anak remaja yang nekat bunuh diri terpengaruh oleh pengaruh negatif dari Handphone atau gadget.
“Pengaruh dari perkembangan teknologi, dengan menggunakan media sosial sebagai akibat percobaan bunuh diri, termasuk remaja yang putus cinta,” terangnya.
Pelaku bunuh diri dalam data ditangani Polres Tana Toraja kisaran umur bermacam-macam mulai dari usia produktif hingga usia remaja.
Maka itu, upaya dilakukan Polres Tana Toraja awal tahun 2022 dibawah kepemimpinan AKBP. Juara Silalahi, SIK., MH yaitu akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pendampingan kepada remaja dan masyarakat yang mengalami masalah.
Sehingga, percobaan bunuh diri dapat teratasi dengan memberi pendampingan dan sosialisasi kepada anak dibawah umur, termasuk anak sekolah. (risna)