Hakim PN Palopo: Korupsi Kriminal Luar Biasa

  • Bagikan
  • Apresiasi Kejari Ungkap Kasus BOPPK

PALOPO –Humas sekaligus Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Abraham Yoseph SH, mengatakan tindak pidana kriminal yang sangat luar biasa itu adalah korupsi.
Sehingga, setiap pelaku korupsi harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Terkait dengan itu, Yoseph, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, dibawah pimpinan Kajari, Agus Riyanto SH, atas keberhasilannya megungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan (BOPPK) tahun anggaran 2020.
Dimana dalam perkara itu, Agus Riyanto, yang baru menjabat 11 bulan di Kota Palopo, berhasil memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat mengenai penegakan hukum di Kota Palopo.
Terkhusus Kasi Pidana Khusus (Pidsus) AB Silitonga SH, yang belum dua bulan bekerja telah menampakkan tugas yang maksimal. Itu dibuktikan dengan penetapan empat Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Bahkan, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Mapolsel Wara Kota Palopo.
“Setiap proses penegakan hukum harus kita apresiasi, khusunya untuk perkara seperti Tipikor. Apalagi Tipikor dikategorikan sebagai ekstraordinari crime yang memiliki dampak luar biasa,” kata Yoseph, kepada Palopo Pos, Minggu, 23 Januari 2022.
Menurutnya, kejaksaan telah menunjukkan bahwa pengusutan kasus-kasus korupsi tidak tumpul ke atas. Hal ini dibuktikan melalui penyidikan kasus dengan kerugian negara besar salah satunya dana bantuan BOPK tahun 2020.
Sinyalemen sinis ‘hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah’ yang acap membuat kekhawatiran terhadap masa depan penegakan hukum ternyata berhasil dipatahkan lewat kinerja Kejari.
“Ini membuktikan kalau penegakan hukum itu betul-betul nyata dan tidak pandang bulu,” tegas Yoseph.
Yoshep berharap, kinerja tersebut dipertahankan jika perlu ditingkatkan kedepan.(kahar iting)

  • Bagikan