Salah satu anak atau anak sekolah dasar melakukan vaksinasi jenis Sinovac yang dilakukan Puskesmas Makale Dinas Kesehatan Tana Toraja. –risna–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Sulawesi Selatan mulai melakukan vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun, Senin (24/1/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, dr Ria Minoltha Tanggo dan mengatakan, vaksinasi anak dimulai karena telah memenuhi syarat dari pemerintah pusat.
Syarat tersebut yakni vaksinasi umum, yang telah mencapai 70 persen dan vaksin warga bagi Lanjut Usia (Lansia) telah capai 60 persen.
Sementara vaksinasi umum di Tana Toraja sudah mencapai angka 70,4 persen dan vaksinasi Lansia diangka 70 persen.
“Sudah memenuhi syarat pekan lalu, sehingga vaksinasi anak umur 6 sampai 11 tahun sudah dapat kita laksanakan,” ujar Ria, Selasa (25/1/2022).
Adapun target dari Pemkab Tana Toraja yang diupayakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 yakni, anak divaksin sebanyak 27.103 orang.
Terkait lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah, dan jadwalnya dapat dipantau di media sosial Facebook akun Diskominfo Tana Toraja.
“Khusus vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, sama sekali tidak ada paksaan, jadi sebelum divaksin harus ada persetujuan dari orang tua murid,” tambah Ria.
Persetujuan tersebut harus ada bukti surat yang dibuat dan ditandatangani orang tua murid sebelum anak mereka divaksin.
Bagi anak usia 6-11 tahun pada tingkat Sekolah Dasar (SD) akan menerima vaksin dosis satu dan dua yang menggunakan vaksin jenis Sinovac. (risna)