Pejabat Pemkot Palopo Minta “Jatah” Rp30 Juta

  • Bagikan

* Ke CPNS yang Lulus, Polres Belum Lakukan Lidik

PALOPO — Polres Palopo belum melakukan lidik terhadap oknum pejabat Palopo yang terlapor dugaan meminta “jatah” ke Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkot Palopo yang lulus tahun 2020.

Oknum pejabat pemkot inisial H tersebut diduga lakukan pungli terhadap pelapor yang diketahui berinisial MS (26).
Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan. Dalam waktu dekat proses pemeriksaan akan dilakukan secara berkala.

“Masih tahap Lidik. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” paparnya, Senin malam (24/1/2022).
Hal tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris. “Iya betul, korban belum melapor untuk memberikan keterangan,” ujarnya. Namun pelapor inisial MS (26), hingga kini belum hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporannya.

Oknum pejabat Palopo berinisial H ini terlapor berdasarkan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTPL/34/I/2022/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Korban MS merupakan warga Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Laporan itu merupakan peristiwa pidana, khususnya pada pasal 368 subs pasal 378 UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana.
Kepada media, MS membenarkan bahwa dirinya melaporkan H. Dirinya mengaku saat itu dimintai uang Rp30 juta oleh terduga pelaku.

“Dalam kondisi tertekan, saya serahkan Rp15 juta. Ada bukti chat dan telephone,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Farid Kasim Judas melalui Sekretaris BKPSDM, Charlie, S.Hut.,MM. yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut.
”Iya, kami sudah mendengar kabar terkait dugaan pungli terhadap CPNS yang lolos. Informasi yang kami terima, CPNS yang sudah lulus ini dimintai sejumlah uang oleh saudara H dan A,” katanya.

Untuk kebenarannya, kita tidak bisa pastikan sekarang. Kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena korbannya sendiri sudah secara resmi melapor ke Mapolres Palopo,” tutup Charlie.(rp1/idr)

  • Bagikan