Disdagkop-UKM Anjurkan Pedagang Tidak Menjual Minyak Goreng di Atas HET

  • Bagikan

Salah satu pedagang campuran di Pasar Sentral Malili. –akmal–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI— Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur menganjurkan kepada para pedagang agar tidak menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Anjuran lisan ini disampaikan oleh tim Disdagkop-UKM) Luwu Timur saat melakukan pengecekan harga minyak goreng disejumlah pedagang campuran di Pasar Sentral Malili, baru baru ini. Dimana tim menemukan, harga minyak goreng kemasan premium di Pasar Sentral Malili dijual di atas HET Rp 14 Ribu per liter.

“Setelah kami cek, pada hari pasar, Minggu 6 Februari, rata-rata minyak goreng yang dijual pedagang di Pasar Sentral Malili adalah kemasan premium. Dan banyak yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 Ribu per liter,” Ungkap Kabid Perdagangan Disdagkop-UKM Luwu Timur, Andi Tenriawaru, Senin 7 Februari 2022.

Lanjut, harga jualnya bervariasi, mulai Rp 15 Ribu, Rp 16 Ribu, Rp 17 Ribu hingga Rp19 Ribu per liter. Untuk itu kami menganjurkan agar pedagang minyak goreng tidak menjual harga terlalu tinggi, namun sesuai HET.

Adapun HET terbaru yakni, untuk minyak goreng curah, Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Dimana minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium ini sudah ditetapkan pemerintah dan berlaku sejak Selasa 1 Februari 2022 lalu.

Maka dari itu kami ingatkan, bila pedagang menjual minyak goreng tidak sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, itu akan ada sanksinya, tutur Tenriawaru.

Sementara adapun alasan pedagang di pasar sentral Malili sehingga harus menjual minyak goreng di atas HET, yakni karena saat membeli minyak goreng untuk dijual kembali harganya masih tinggi.

“Sejumlah pedagang yang kami temui, alasannya karena saat membeli minyak goreng harganya masih tinggi, jadi dijual masih di atas HET,” terang
Tenriawaru. (akmal)

  • Bagikan