Dituding oleh Owner RAC Gelapkan Uang dan Jual Produk Tanpa BPOM, Ini Tanggapan dr. Uci

  • Bagikan

dr. Uci. –ist–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Polemik yang terus bergulir hingga kini di tubuh perusahaan kecantikan Ressty Aesthethic Clinic (RAC) dan menimbulkan konflik internal antara Owner dan pengelola RAC Kota Palopo, kemudian timbul tudingan mitra RAC Cabang Palopo lakukan penggelapan dana serta menjual produk yang belum layak edar.

Tudingan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 113 juta dan penjualan produk belum siap edar dipasaran yang disebutkan oleh Owner RAC, dr.
Hj Resti Apriani Muzakkir kepada mitranya RAC cabang Palopo. Itu kemudian dibantah langsung oleh dr. Uci yang merupakan mitra kerja RAC cabang Palopo yang menjalin kerjasama dengan perusahaan bergerak di bidang kecantikan itu.

“Yang tudingan penggelapan itu sama sekali jauh dan tidak berdasar, kami sudah bertemu dan melakukan penghitungan hasil dari alat pribadi PRP (Plateled Rich Plasma) dan kalau mereka klaim kerugian katanya 1M boleh di buktikan,” kata dr. Uci saat ditemui Palopo Pos di depan Mako Polres Palopo, Senin, 07 Februari 2022.

Justru kata dia, jika bicara soal kerugian, selema bekerjasama dengan RAC mulai Oktober 2021 tahun lalu hingga Februari 2022 ini, dia sama sekali tidak perna mendapat profit (pembagian hasil 50 persen dari pendapatan RAC).

“Saya sama sekali tidak terlibat soal beredarnya produk yang belum siap edar itu. Jelas produknya dari pihak pertama. Kemudian kalau mereka bahas kerugian yang katanya ada penggelapan dana, justru saya yang merasa rugi. Karena beberapa bulan bekerjasama dengan perusahaan kosmetik itu, profit saya itu tidak diberikan sampai sekarang” tegas Uci yang mengaku hanya bermitra sebagai penyedia tempat usaha RAC cabang Palopo.

Diberitakan sebelumnya di Palopo Pos edisi 07 Januari bulan lalu, Owner Klinik kecantikan RAC Palopo dituding menjual produk body lotion tanpa izin BPOM. Bahkan, disebut memunculkan komplain dari salah satu pasien.

Tentu saja dr Resti membantah tudingan tersebut. Ia menyebut produk miliknya punya izin BPOM.

Namun produk tersebut memang belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample.

“Itu produknya sudah punya izin BPOM, tapi belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample,” katanya kemarin.
Ia menyebut produk body lotion tersebut dijual oleh rekannya LA tanpa sepengetahuannya dan penangggung jawab klinik bernama dr Dewi.
LA sendiri adalah pengelola klinik Ressty di Kota Palopo. Ia bermitra dalam bentuk franchise.

Olehnya itu, owner Resti merasa keberatan karena brand-nya ikut terseret.
“Produk itu dijual oleh mitra kerja saya. Jadi dia franchise secara gratis pakai brand saya untuk buka klinik di Palopo. Lalu dia jual body lotion tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.

Resti menegaskan semua produk yang dijual oleh kliniknya punya izin dari BPOM.
“Saya sudah punya 6 cabang di Sulsel, dan semua aman dan punya izin,” sebutnya.
Sementara Penanggung jawab Ressty Aesthethic Clinic Palopo dr Dewi menambahkan pihaknya memang belum memasarkan produk tersebut.

“Karena masih dalam tahap uji sample ke karyawan dulu tapi LA jual produk tersebut tanpa seizin dari Ressty Aesthetic Clinic,” katanya.

Sementara itu, AM salah satu konsumen yang pernah menggunakan body lotion tersebut meminta maaf. Ia mengaku memang pernah dihubungi oleh salah satu wartawan.

Namun dia menolak untuk dimediakan. Tetapi dia mengaku disuruh berbicara oleh LA untuk berbicara ke media.
“Pernah memang ada media yang hubungi saya, tapi saya menolak untuk di-up. Tapi saya disuruh sama LA untuk bicara, bahkan dia yang bikin narasinya,” ujarnya.
Olehnya itu, owner Resti merasa keberatan karena brand-nya ikut terseret. sedangkan kerugian dari penggelapan dana LA saja sekitar Rp113 Juta.

“Produk itu dijual oleh mitra kerja saya. Jadi dia franchise gratis pakai brand saya untuk buka klinik di Palopo. Nah ini saya shock pas tahu selama 2 bulan ada penggelapan dana Rp113 Juta dan modal buka usaha semua kredit pakai nama karyawan disini. Terus dia jual skincare online tanpa konsul lewat dr Dewi dan body lotion yang masih dalam uji sample tanpa sepengetahuan saya,” ujarnya.
dr Resti menegaskan semua produk yang dijual oleh kliniknya punya izin dari BPOM.
“Saya sudah punya 6 cabang di Sulsel, dan semua aman dan punya izin,” tegasnya.(Riawan)

  • Bagikan