DOMPU— Warga yang kecewa dan emosi lantaran mempelai pria kabur sebelum akad nikah melampiaskan emosinya dengan memblokir jalan lintas Dompu-Sumbawa, Senin (7/2/2022).
Warga yang kebanyakan dari keluarga pengantin wanita ini kecewa dan emosi lantaran mendengar kabar mempelai pria yang mereka tunggu-tunggu kabur sebelum akad nikah digelar.
Kejadian pemblokiran jalan ini terjadi di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Warga memblokir jalan menggunakan kayu, batu, dan membakar ban bekas di jalan nasional lintas Dompu – Sumbawa, Senin (7/2/2022).
“Kami kecewa. Sikap dia mencoreng nama baik kami selaku keluarga dari mempelai wanita,” ungkap Syahril, seorang anggota keluarga mempelai wanita.
Dia menuntut mempelai pria bersama keluarganya harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Selain itu, pihaknya mendesak polisi untuk segera menangkap calon pengantin pria.
“Kami tidak akan membuka jalan ini kalau yang bersangkutan belum diamankan,” tegasnya.
Kejadian batal nikah berujung aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Kelurahan Monta Baru ini bertempat di jalan Lintas Sumbawa tepatnya di sekitar Masjid Uswatun Hasanah, Kelurahan Montabaru.
Sementara itu Kapolsek Woja Ipda Zaenal Arifin melalui Kasi Humas Ipda Akhamd Marzuki mengatakan aksi blokir jalan tersebut terkait adanya salah seorang warga Lingkungan 5 Kelurahan Montabaru atas nama Wanda yang akan menikah dengan, Rizky, beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.
Akadi nikah seharusnya digelar sekitar pukul 15.00 WITA, Senin (7/2). Namun mempelai Laki-laki tidak mau melangsungkan pernikahan, sehingga timbul reaksi masyarakat untuk melakukan aksi blokir jalan.
Ipda Akhmad Marzuki menambahkan, sekitar pukul 13.25 WITA, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin bersama anggotanya tiba di lokasi blokir jalan.
Selanjutnya Kapolsek Woja didampingi Lurah Montabaru melakukan negosiasi dengan warga Kelurahan Montabaru.
Zainal meminta pihak keluarga yang merasa dirugikan agar melaporkan secara hukum terkait masalah yang dialami.
“Laporkan saja ke polisi agar kasusnya segera ditangani. Kami minta jalan yang ditutup ini segera dibuka,” imbaunya.
Setelah mendengar arahan Kapolsek, massa akhirnya mau membuka jalan, arus lalu lintas pun kembali lancar.
“Kabarnya pihak keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Karena konsumsi yang sudah terlanjur disiapkan untuk acara pernikahan,” jelasnya.
“Pihak keluarga manfaatkan untuk doa selamatan arwah kedua orang tua calon mempelai wanita,” kata Ipda Zainal Arifin.(int/idr)