Juru Bicara Satgas Covid-19, Dr dr Ishaq Iskandar. –dok–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Pemerintah Kota Palopo akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palopo. Ini dilakukan mengingat kembali adanya pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 10 orang.
Sebagaiman di Kota Makassar, PPKM ini juga akan berlaku di Kota Palopo. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19, Dr dr Ishaq Iskandar saat dikonfirmasi PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Selasa. “Sesuai (instruksi) Mendagri (akan diberlakukan kembali PPKM,” kata salah satu kandidat Kadis Kesehatan Provinsi Sulsel tersebut.
Pemberlakuan PPKM ini masih menunggu tanda tangan Forkopimda, artinya akan dibahas dulu bersama Forkopimda.
PPKM ini kata Dr Ishaq meliputi pembatasan kegiatan masyarakat, selektif dalam mengeluarkan rekomendasi kegiatan, sweeping masker, dan percepatan vaksinasi 3T, dimana kegiatan itu untuk mengantisipasi lonjakan penularan virus ini.
“Sudah ada 10 yang terkonfirmasi positif,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima, sebaran pasien positif Covid-19 ini berada di Kecamatan Wara 1 Pasien, Wara Utara, 3 Pasien, Wara Selatan 3 Pasien, Wara Timur 1 Pasien, Telluwanua 1 Pasien dan Bara 1 Pasien.
“Dari 10 pasien ada yang isolasi mandiri, ada juga yang sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit,” tandasnya.(aldy)