RDP DPRD Tana Toraja, Theofilus Diminta Tinjau Kembali Pasca Mutasi Kepala Sekolah

  • Bagikan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) kelanjutan terkait Hasil Risalah Komisi I di Ruang Kerja Ketua DPRD Tana Toraja, Kecamatan Makale, Selasa (8/2/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Hasil Risalah Komisi I di Ruang Ketua DPRD Tana Toraja, Kecamatan Makale, Selasa (8/2/2022).

Rapat berlangsung dihadiri Sekda Tana Toraja, Samuel Tande Bura dan Kepala OPD terkait dipimpin langsung Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi didampingi Wakil Ketua I, Evivana Rombe Datu.

Rapat tersebut dibahas tiga poin kelanjutan RDP yaitu masalah mutasi Kepala Sekolah, Tenaga Kontrak Daerah (TKD) tahun 2022 dan kejelasan penertiban SK Kepala Lingkungan, RT dan Hansip.

Pembahasan pada RDP Pimpinan DPRD Tana Toraja itu terkait mutasi dan pelantikan jajaran Kepala Sekolah beberapa saat lalu oleh Bupati Theofilus Allorerung.

Legislator Fraksi Nasdem, Evivana Rombe Datu menyampaikan keprihatinannya dengan pendidikan Toraja sebagai tolak ukur daerah dalam cerdaskan anak bangsa.

“Pendidikan itu jangan disamakan dengan lain, jangan pula dikacaukan karena kepentingan sehingga dapat fokus, maka itu saya mohon agar pemerintah melihat dengan cermat,” ungkap Evivana.

Hadir pula Anggota DPRD Fraksi Golkar, Bertha Pidun dan Kendek Rante yang memberi masukan terkait permasalahan keterlambatan keluarnya SK Kepala Sekolah dari Bupati Theofilus.

“Seandainya SK cepat keluar ini tidak akan menjadi masalah, mutasi hal biasa saja, menjadi kurang baik kalau ada hal tertentu dijadikan tidak baik, saya harap pimpinan perlu dikordinasikan dengan baik bersama eksekutif sehingga tidak jadi polemik,” harap Kendek Rante.

Akhir RDP tersebut, Welem Sambolangi memberi kesimpulan untuk menghentikan keresahan dan kericuhan masyarakat terjadi karena mutasi Kepala SD dan SMP yang dipandang tidak sejalan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2021.

“Dari pengangkatan, pergeseran Kepsek maupun kebutuhan sekolah, maka melalui rapat ini ditugaskan kepada Bupati Tana Toraja agar meminta Kadis Pendidikan melakukan impentarisasi pendataan dan pemetaan kebutuhan dan kondisi para guru,” ungkap Welem.

Lanjutnya meminta Bupati Tana Toraja setelah melakukan mutasi dan pelantikan agar segera melakukan penyesuaian dan peninjauan kembali, apabila ada hal tidak sesuai memenuhi kebutuhan, bahkan tidak menunjang kualitas pendidikan.

“Diharapkan mutasi digelar sepanjang memenuhi undang-undang, kalau dianggap belum dan tidak sesuai agar dilakukan peninjauan kembali, sehingga dapat mendukung proses pembelajaran di Tana Toraja demi kemajuan pendidikan,” pungkas Welem.

Hasil RDP Pimpinan DPRD Tana Toraja dan OPD terkait akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati Theofilus Allorerung. (Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version