Warga Rante Balla Bakal Laporkan PT Masmindo ke Polisi

  • Bagikan
  • Dewur: Besok Kami ke Polres, Tangkap Mafia Tanah

WALMAS–Aktivitas tambang yang dilakukan PT Masmindo Dwi Area, di atas tanah adat milik masyarakat Rante Balla, rupanya terus menjadi momok bagi masyarakat adat Rante Balla, khususnya yang berdomisili di Walmas, tepatnya di Desa Rante Damai.
Pasalnya, sudah berulang kali aktivitas tambang itu di soroti bahkan hingga mengharapkan banyak massa ketika dilakukan aksi, tetapi, sampai detik ini, masalah tersebut belum juga kelar.
Merasa sudah tidak ada jalan lain, perwakilan masyarakat Rante Balla yang menetap di Rante Damai, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim) akan menempuh jalur hukum.
Jika tak ada halangan, besok Kamis, 10 Februari 2022, perwakilan masyarakat Rante Balla, di Walmas akan mendatangi Polres Luwu, sekaligus melaporkan PT Masmindo Dwi Area atas dugaan penyerobotan lahan.
Sebelum melapor, masyarakat adat melakukan pertemuan membahas perusahanan ternama yang akan diseret ke hukum tersebut.
Sebab, masyarakat melihat ada mafia tanah yang bermain di aktivitas tambang yang sudah kurang lebih 30 tahun beraktivitas.
“Yang kami adukan tentang keberadaan PT Masmindo Dwi Area yang 30 tahun lebih beraktifitas dalam menambang dan tidak jelas kempemilikan tanah. Disitu kami lihat ada data yang berubah, ini mungkin dikarenakan adanya oknum mafia tanah yang bermain,” tutur salah seorang masyarakat adat Rante Balla, Dewur Wartawan, kepada Palopo Pos, Rabu, 9 Februari 2022.
Masyarakat adat Rante Balla yang akan mendatangi Polres Luwu, mereka yang ada di Walmas, seperti yang berdomisili di Rante Damai dan Seriti.
Dewur berharap, ketika laporannya sudah masuk ke Polres, penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta mengungkap oknum-oknum mafia tanah di tanah kelahirannya itu.
“Intinya kita percayakan penuh masalah ini ke polisi. Untuk itulah kami laporkan perusahaan itu ke polisi,” tegas Dewur, yang juga tokoh pemuda di Rante Damai.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version