Kepsek Berprestasi di Torut Dimutasi Jadi Guru Biasa, Tinggalkan Sekolah Sambil Pikul Pisang

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA– Mutasi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara.

Pasalnya, dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang itu beberapa kepsek berprestasi didepak menjadi guru biasa. Seperti yang dialami kepala sekolah SDN 4 Kesu, Samuel.

Samuel sendiri sudah mengabdi sebagai Kepsek di SDN 4 Kesu kurang lebih tiga tahun. Selama pengabdiannya, dia berhasil menyulap sekolah yang dulunya kumuh beralaskan tanah menjadi cantik, indah, dan bersih.

“Sekolah sudah akreditasi A plus. Sertifikat itu dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM),” katanya, Kamis, (10/2/2022).

Samuel tak bisa menyembunyikan kesedihan saat meninggalkan sekolah yang dia cintai itu. Namun, tak ingin melihat anak didiknya ikut sedih, Samuel membuat video parodi saat meninggalkan sekolah.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, Semuel terlihat memikul sebuah boks komputer, galon mini, dan jerigen. Menyusul seorang guru yang mengangkat pisang dengan raut wajah sedih. Berjalan hendak ke luar dari lokasi sekolah.

“Anak-anak nangis, setelah mengetahui kami tak lagi tugas di sini. Jadi, dibuat seperti itu untuk hibur mereka,” ujarnya sambil tertawa lepas.

Samuel dimutasi menjadi guru biasa di SDN 2 Sopai. Selain Samuel, lima guru di sekolah tersebut juga dimutasi. Dari isu beredar, mutasi kepsek dan guru ini merupakan korban politik pasca Pilkada 2020 lalu.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengutarakan, mutasi kepsek dan guru ada unsur like and dislike dari Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Tak hanya itu, mutasi ini juga tak sesuai regulasi yang tertuang di Permendikbud Ristek No 40 tahun 2021.

“Kita akan adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati Toraja Utara mengenai persoalan tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Nober membeberkan, pengambilan regulasi Pemkab Toraja Utara selama ini memang selalu menimbulkan kritik masyarakat banyak. Ditambah lagi, tak diikutkannya legislatif dalam memberikan pertimbangan regulasi.

“Kalau ada regulasi yang keliru yang mereka terapkan, DPRD akan bersikap. Memang kewenangan mereka untuk ambil regulasi, tapi paling tidak ya harus sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan mencederai masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, sebanyak 250 kepsek pada jenjang pendidikan dasar (SD), dan 67 jenjang SMP yang dimutasi, Pemkab Toraja Utara beberapa waktu lalu. (fajar/pp)

  • Bagikan