TPHP Sulsel Tetapkan Harga TBS Rp2.700

  • Bagikan

Suasana saat rapat penentuan harga TBS yang dihadiri Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin. –ist–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Sulawesi Selatan malas menghadiri Rapat Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, bagimana tidak dari dari 8 PKS yang ada di Sulawesi Selatan Hanya satu pimpinan PKS yang hadir mengikuti rapat Penetapan Harga TBS yang dilakukan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Sesuai data yang dikirim di Group WhatsApp, Apkasindo Sulawesi Selatan, Pimpinan PKS yang hadir dalam Rapat Hanya PTPN XIV, yang lainnya tidak hadir, padahal Dinas TPHP Sulsel telah mengirim undangan rapat.

Adapun PKS yang ada di Sulsel adalah PT. Mandiri Palmera Agrindo (MPA), PT Teguh Wira Utama, PTPN XIV, PT Bumi Maju Sawit (BMS), PT Surya Sawit Seiahtera, PT Jas Mulia, PT Parma Darma Global Sawit, dan PT Kasmar Matano Persada.

Lalu berapa harga TBS Kelapa Sawit untuk bulan Februari yang ditetapkan, Anggota Tim Penetapan Harga yang juga Ketua Apkasindo Kab Luwu Utara, H Rafiuddin mengatakan melalui rapat tersebut, ketua Tim memutuskan Harga Pembelian TBS terendah di Sulawesi Selatan Rp 2700 per Kilogram atau naik Rp 30 dari periode sebelumnya yakni Rp 2670 per kilogram.

“Alhamdulillah ada kenaikan 30 Rupiah walaupun harga itu belum sesuai dengan harapan kita petani sawit,” tandas H Rafiuddin.

Menurutnya, dalam Rapat tersebut pihak Apkasindo mengusulkan kenaikan Rp 80 Rupiah dari harga bulan lalu atau Rp 2750 per kilogram namun pihak PKS yakni PTPN XIV mengusulkan harga Rp 2670 atau sama dengan harga bulan lalu. “Pimpinan Rapat kemudian mengambil jalan tengah dan memutuskan harga Rp 2700,” Jelas Rafiuddin.

Salah seorang Petani Sawit Luwu Utara, Hasan mengaku heran dengan harga yang ditetapkan Tim tersebut. Pasalnya, harga pembelian tertinggi PKS saat ini ada di angka Rp2.840 per kilogram.” Lebih mahal harga pabrik dibanding harga yang ditetapkan dalam rapat, kenapa yaa?,tanya Hasan Heran.

Sementara Petani Sawit lainnya, Adam Adrian berpendapat bahwa harga yang ditetapkan lebih rendah dibanding dengan harga pembelian PKS mengindikasikan tidak adanya perdebatan dalam Rapat tersebut, atau dalam rapat Tim tidak memiliki Indikator atau tolak ukur dalam menetapkan harga.

” Indikasinya tidak ada perdebatan, Ambil amannya tetapkan saja dibawah harga pabrik pasti tidak ada komplit dari pihak PKS, kalau petani kan naik sedikit sudah Syukur Alhamdulillah,” ujar Adam Adrian.

Soal ketidak hadirnya Pimpinan PKS dalam Rapat Harga TBS, Mantan Anggota DPRD Luwu Utara ini mengatakan bahwa sikap ini merendahkan keberadaan pemerintah Provinsi. ” Kalau hanya ada satu pimpinan PKS yang hadir itu tandanya kewibawaan Pemerintah Provinsi terabaikan oleh PKS atau tidak direken,”cetusnya.(mahmuddin)

  • Bagikan