Kapolres Tana Toraja Larang Warga Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Kompromi Bagi Aparat yang Terlibat

  • Bagikan

Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi saat memimpin apel dan memberikan imbauan protokol kesehatan pada keramaian judi sabung ayam yang diperintahkan kepada jajaran personel di Mapolres, Kecamatan Makale, Senin (7/3/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Kapolres Tana Toraja, AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan ditegaskan kepada personel untuk diberlakukan di wilayah Polsek jajaran saat berlangsungnya apel di halaman Mapolres Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (7/3/2022).

Empat poin imbauan itu dibuat sekaligus menyikapi perkembangan penetapan kabupaten Tana Toraja sebagai zona level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penyebaran pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan itu, tertuang pada surat edaran Bupati Tana Toraja Nomor 37/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022, Kapolres Tana Toraja memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dengan cara memberi imbauan yang ditujukan kepada segenap lapisan masyarakat.

Imbauan Kapolres Tana Toraja berisi empat poin yaitu poin pertama melarang keras giat judi sabung ayam di wilayah Tana Toraja dan poin kedua secara adat kegiatan Rambu Solo (kedukaan) terdapat rangkaian pelengkap adat yakni pelaksanaan giat sabung ayam namun tidak dipasangi taruhan, sehingga kepolisian akan menindak tegas secara hukum bagi pelaku judi sabung ayam yang melanggarnya.

Sementara poin ketiga yaitu akan menindak tegas secara hukum penyedia tempat lokasi judi sabung ayam) dan peserta yang hadir serta oknum yang membackingi giat judi sabung ayam. Poin keempat imbauan dikeluarkan juga sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid-19.

Selain empat poin tersebut, AKBP. Juara Silalahi juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak berada dalam pusaran giat judi sabung ayam.

“Saya perintahkan setiap anggota untuk menjauhi praktek judi sabung ayam, saya ulangi jauhi judi sabung ayam, tidak ada kompromi maupun perlindungan bagi anggota yang didapati terlibat,” tegasnya.

Lanjut Juara, praktek judi sabung ayam selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga sarana berkumpul banyak orang yang berpotensi besar menyebarkan Covid-19 secara cepat dari orang ke orang.

Sementara kasus aktif penyebaran Covid-19 di wilayah Tana Toraja terus bertambah, sesuai update dikeluarkan Satgas Covid -19 pertanggal 5 Maret 2022, tercatat 675 orang dengan data 45 pasien isolasi di rumah sakit, dan 630 orang sedang jalani isolasi mandiri (Isoman).

Angka penderita Covid-19 terbanyak sebaran Covid-19 di Tana Toraja yaitu di wilayah Kecamatan Makale yang tercatat 222 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tana Toraja, dr. Ria Minoltha Tanggo meminta kepada masyarakat agar lebih taat dan disiplin terapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

“Kuncinya ada pada kedisiplinan warga patuhi Prokes, seperti menghindari kerumunan dan disiplin tetap menggunakan masker,” tuturnya.

Menurut dr. Ria, peran masyarakat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan menjadi hal yang paling penting, kesadaran masyarakat sebagai faktor penentu keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (risna)

  • Bagikan