Penulis: Agustan, S.Pd.,M.Pd (Dosen Pendidikan Kewarganegaraan IAIN Palopo)
Hampir dua pekan terakhir ini, Invasi Rusia di Ukraina belum berakhir. invasi tersebut telah memberi dampak disisi Ukraina maupun Rusia. Ukraina telah mengalami kerusakan fasilitas gedung, jalan serta ribuan masyarakatnya mengunsi di berbagai negara. Selain itu, Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) membeberkan sedikitnya ada 136 orang penduduk ukraina tewas dan 400 orang korban luka-luka. Di satu sisi, negara Rusia telah mengalami dampak di bidang ekonomi akibat sanksi dari Amerikat serikat dan sekutunya mengakibatkan perekonomiannya mengalami gangguan termasuk disektor perbankan.
Secara garis besar invasi tersebut terjadi akibat pemimpin Ukraina saat ini lebih dekat dengan barat dan ingin menjadi bagian pakta pertahanan Atlantik Utara atau Nato. Selain itu, berdasarkan sejarahnya negara Ukraina merupakan bekas Uni Soviet yang sekarang ini tidak pro dengan Rusia. Kondisi tersebut bagi Rusia merupakan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negaranya di bagian eropa timur.
Invasi merupakan aksi militer di mana Angkatan bersenjata suatu negara memasuki daerah yang di kuasai oleh negara lain, dengan tujuan untuk menguasai daerah tersebut atau mengubah pemerintahan yang berkuasa.
Di Indonesia, invasi bukan hal yang baru. Di masa periode pasca kemerdekaan Belanda telah melakukan agresi militer pertama pada tahun 1947 dan agresi militer ke dua pada tahun 1948. Agresi tersebut telah membawa dampak kerugian bagi Indonesia di bidang ekonomi, selain itu banyaknya korban yang berjatuhan akibat serangan dari Belanda baik dari kalangan sipil maupun militer. Hal tersebut dilakukan Belanda untuk menguasai kembali dan mendirikan negara-negara bagian di wilayah Republik Indonesia.
Di abad ke 21 ini, Peristiwa pasca kemerdekaan bisa terjadi kembali di Indonesia. Hal itu di sebabkan posisi dan letak geografis yang sangat strategis merupakan tempat persimpangan dan titik persilangan lalu lintas bagi negara-negara dunia. Hal tersebut, tentu menjadi salah satu faktor pendorong bagi negara-negara Adikuasa yang ada di dunia untuk melakukan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Di sisi lain, ketegangan dan eskalasi konflik yang sering terjadi di laut cina selatan atau laut natuna merupakan salah satu ancaman perang bagi negara-negara yang ada di Asia khususnya Indonesia.
Dari beberapa kondisi tersebut, mengingatkan pentingnya untuk memperkuat dan meningkatkan ketahanan nasional baik di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, khususnya pertahanan dan kemananan negara dalam mengantisipasi invasi atau serangan sewaktu-waktu terjadi di Indonesia baik secara langsun maupun tidak langsun.
ketahanan nasional merupakan bagian dari kemampuan dan ketangguhan suatu negara dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang langsung maupun tidak langsung yang bisa membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara. (*)