Suasana saat rapat pleno perbaikan jumlah TPS. –hmskpu–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palopo yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang mengalami penurunan jika dibandingkan saat Pemilu 2019 lalu dari 497 TPS menjadi 267 TPS.
Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Djohan menjelaskan pengurangan jumlah TPS tersebut dikarenakan jumlah pemilih yang ada di setiap TPS bertambah hingga maksimal 500 pemilih.
“Hal ini sesuai amanat dari PKPU 6 Tahun 2021 dan hasil Rakor Pra rekapitulasi PDPB Periode Bulan Februari 2022 bersama dengan KPU Sulsel”, jelas Abbas Djohan usai memimpin rapat pleno perbaikan jumlah TPS yang dilaksanakan pukul 01.30 WITA, Selasa (08/03/2022).
Abbas Djohan menambahkan jika pada Pemilu 2019 lalu jumlah pemilih di TPS berjumlah maksimal 300 pemilih. “Sehingga hitungannya makin tinggi batas jumlah pemilih di suatu TPS maka akan semakin sedikit jumlah TPS, demikian pula sebaliknya.
Lebih jauh mantan pengacara ini menjelaskan jika konsekuensi dari bertambahnya jumlah pemilih di TPS yang mencapai hingga 500 orang menyebabkan sejumlah TPS pemilihnya digabung.
“Otomatis TPS yang pemilihnya digabung ke TPS lain jadi hilang. Inilah mengapa jumlah TPS menjadi lebih ramping”, tandasnya.
Adapun jumlah pemilih di Kota Palopo per 28 Februari 2022 tercatat sebanyak 107.056 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 52.194 orang dan pemilih perempuan sebanyak 54.862 orang.
Rapat pleno perbaikan jumlah TPS dihadiri seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Data, Informasi dan Perencanaan serta Operator Sidalih. (rls)