BINTURU — BPJS Ketenagakerjaan atau bisa dipanggil BPJamsostek Cabang Palopo selama Januari sampai Desember 2021 membayarkan manfaat program sebesar Rp212.511.401.215, dengan 12.963 jumlah klaim.
Pembayaran manfaat program yang dibayarkan kepada peserta terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai klaim Rp195.072.088.855, dengan 12.325 Kasus, Jaminan Kematian (Jkm) dengan nilai klaim Rp13.188.000.000, dengan 301 kasus, Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan nilai klaim Rp2.163.691.709, dengan 82 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) dengan nilai klaim Rp2.087.620.651, dengan 255 jumlah klaim.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah mengatakan pembayaran manfaat tahun 2021 naik 51% dibanding pembayaran manfaat tahun 2020. Dimana tahun tersebut pihaknya membayar manfaat sebesar Rp139.941.664.385, dengan 13.031 jumlah klaim.
Rusdiansyah menjelaskan, persentase kenaikan pembayaran manfaat tertinggi dari tahun lalu yaitu pembayaran manfaat JKm dengan persentase kenaikan 80% dimana tahun 2020 membayar manfaat sebesar Rp7.295.000.000, dengan 144 klaim.
”Semoga manfaat program yang kami bayarkan dapat bermanfaat bagi peserta atau ahli waris peserta. Manfaat yang dibayarkan merupakan pengingat bagi kita bahwa setiap pekerjaan pasti memiliki resiko dan kita harus mengantisipasi resiko tersebut baik terhadap resiko Kecelakaan Kerja, Resiko Kematian, Resiko Kehilangan Pekerjaan atau yang mengalami pensiun,” jelas Rusdiansyah.
Ia menambahkan, untuk menjadi peserta BPJamsostek tidaklah sulit, menjadi peserta BPJamsostek bukan hanya pekerja yang bekerja di perusahaan tapi juga bisa yang bekerja secara mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, ojek dll, hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan bisa terlindungi dalam program JKK dan JKm.
BPJamsostek berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan pembayaran iuran peserta baik peserta Penerima Upah (PU) maupun Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), dalam proses layanan klaim agar lebih cepat dan mudah, kami sediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Rusdiansyah menyampaikan aplikasi tersebut satu bentuk pelayanan kami yaitu kemudahan peserta untuk melihat jumlah tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) setiap saat kapanpun dan dimanapun. Kami juga menyediakan Lapak Asik Online, dan Onsite yang berbasis digital tanpa kontak fisik, dengan aplikasi tersebut kami berusaha menunjukkan BPJamsostek tetap berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta sesuai protokol kesehatan di masa pandemi.(rhm)