Wali Kota Palopo: PBB Juga Tanggung Jawab Asisten I

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA– Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH melantik 86 pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas lingkungan Pemkot Palopo di Aula Ratona Kantor Wali Kota, Rabu, 16 Maret 2022.

Terdiri lima pejabat eselon II, tiga Kepala Bagian (Kabag), delapan Sekretaris Dinas (Sekdis), 14 kepala bidang (Kabid), tiga Sekretaris Camat (SekcaM), sebelas Lurah, tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), sebelas Sekretaris Lurah (Seklur), serta 25 Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Sub Bagian (Kasubag).

Lima pejabat eselon II tersebut yakni Muh Ihsan Asharuddin sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot, Irfan Dahri STP MSi sebagai Kepala BPKAD, Harianto ST Kadis PUPR, Asmunadi Budi Kadis Koperasi UKM, dan Aldi Mustafa Hamid Kadis Perkim. Kelima pejabat tersebut, mengikuti lelang jabatan pada tahun 2021 lalu.

Wali Kota Judas Amir dalam sambutannya antara lain menyampaikan, tugas pejabat eselon II yakni berpikir dan implementasikan, lalu evaluasi. Pejabat eselon II juga bertanggung jawab kepada kepala daerah (Kada).

Untuk Asisten I, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan hanya tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tapi juga tugas Asisten pemerintahan. ”Kalau sudah tertarik mi semua PBB masyarakat, berarti Asisten I sudah bekerja,” kata Judas.

Ia juga meminta kepada Asisten I, paling tidak membimbing RT/RW selaku perpanjangan tangan pemerintah di tingkat yang bersentuhan langsung dengan warga. ‘Bagaimana membimbing RT untuk menyelesaikan vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 agar masyarakat terlindungi dari penyakit Covidp-19.

”Jauhkan mereka dari penyebaran penyakit. Kasi informasi yang benar dan baik kepada masyarakat,” terang Wali Kota. (ikh)

  • Bagikan