MALILI — Guna meningkatkan pelayanan paspor di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo kembali menyelenggarakan giat layanan Eazy Passport di Kabupaten Luwu Timur. Layanan Eazy Passport kali ini dilakukan dengan menyasar kalangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Layanan Eazy Passport merupakan program pelayanan paspor secara kolektif yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui program ini pemohon bisa mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh proses permohonan paspor mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan.
Pada kesempatan kali ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo melaksanakan giat layanan Eazy Passport selama dua hari yakni pada tanggal 17-18 Maret 2022. Berlokasi di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, giat kali ini mendapatkan antusias yang cukup besar dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya masyarakat yang melakukan antrian dalam mengajukan permohonan paspor. Selama proses kegiatan Eazy Passport, baik petugas maupun pemohon tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pada hari pertama walaupun hanya membuka layanan selama 5 (lima) jam namun jumlah pemohon paspor yang berhasil dilayani adalah sebanyak 45 orang. Sedangkan untuk hari kedua, selama 3 (tiga) jam pelayanan petugas Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo berhasil; melayani sebanyak 21 orang. Sehingga total permohonan paspor yang berhasil dilayani pada giat Eazy Passport kali ini adalah sebanyak 66 orang. Kebanyakan pemohon mengajukan permohonan paspor pada saat itu dikarenakan ingin menghemat biaya dan waktu yang digunakan dalam pengurusan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo Benyamin Kali Patembal Harahap menyampaikan bahwa layanan Eazy Passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi. Jadi pemohon dapat mengajukan paspor secara kolektif tanpa harus datang ke kantor imigrasi. “Layanan Eazy Passport adalah upaya kami (Imigrasi Palopo) untuk memberikan pelayanan efektif dan mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga masyarakat Kabupaten Luwu Timur tidak perlu menempuh jarak 227 km atau setara 5 jam perjalanan untuk ke Palopo demi mendapatkan layanan ini. Cukup Kami yang datang ke Luwu Timur untuk melayani permohonan paspor mereka,” imbuhnya.(rls)