PALOPO — Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap, didampingi oleh jajaran melaksanakan giat Sosialisasi Aplikasi M-Paspor yang dihadiri oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Ketua TP PKK Kab. Luwu Timur, serta Sekretaris Daerah Kab. Luwu Timur, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (17/03/2022)
Kegiatan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Luwu Timur ini mendapat antusias yang besar oleh masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Namun dalam hal penyelenggaraannya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Benyamin dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terkhusus kepada Bupati Luwu Timur, atas kerjasamanya dengan memfasilitasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Benyamin menambahkan, sampai saat ini tidak ada kendala bagi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Luwu Timur yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Beliau juga berharap agar kedepannya dapat lebih baik lagi.
Benyamin juga menjelaskan mengenai kelebihan dari aplikasi M Paspor dibandingkan aplikasi APAPO sebelumnya. “Di dalam aplikasi ini nanti kita bisa mengupload sendiri dokumen persyaratannya dan juga mengisi materi wawancaranya. Sehingga bapak dan ibu datang ke Kantor Imigrasi hanya dua menit saja, kami lakukan proses pengambilan foto dan biometrik selanjutnya bapak dan ibu dapat meninggalkan kantor kami”, jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menambahkan, jika dalam penerapannya terdapat kelompok masyarakat, baik dari kalangan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun masyarakat Kabupaten Luwu Timur pada umumnya yang membutuhkan pelayanan keimigrasian khususnya pembuatan paspor secara kolektif. Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo akan dengan sigap meresponnya dengan melaksanakan layanan Eazy Passport.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Luwu Timur, H. Budiman, memberikan apresiasi kepada petugas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo atas pelayanan yang prima kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. “Tentunya ini menjadi harapan masyarakat, bagaimana pelayanan publik di Bidang Keimigrasian menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan”, kata Budiman.
Bupati juga berharap agar kedepannya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo dapat terus berlanjut dengan baik. “Semoga informasi layanan Keimigrasian ini bisa sampai ke masyarakat dan lebih masif lagi, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan paspor lebih cepat dan menyeluruh”, harapnya.
Giat Sosialisasi M Paspor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang tata cara penggunaan aplikasi M Paspor oleh Mustofa Kamal. Dalam pemaparannya, Mustofa menjelaskan mengenai dokumen-dokumen yang diperlukan guna mengajukan permohonan paspor. Kemudian peserta sosialisasi juga diberikan arahan terkait tahapan-tahapan dalam proses pendaftaran permohonan paspor. “Nanti bapak dan ibu dapat langsung melakukan pembayaran dengan menunjukkan pengantar pembayaran yang tertera di aplikasi. Selanjutnya bapak dan ibu datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”, tutupnya.(rls)