PALOPO — Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ir Razilu, M.Si, CGCAE, mengunjungi kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rabu 23 Maret 2022.
Hadir mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, S.H., M.Si. Kunjungan ini turut diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan DR. Suprapto. Kedatangan Inspektur Jenderal disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin Kali Patembal Harahap, S.H., M.H beserta pejabat struktural dan jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal melakukan peninjauan sarana dan prasarana pelayanan pemohon paspor yang ada di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. Inspektur Jenderal mengapresiasi pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. ”Tolong ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selanjutnya, inspektur jenderal memberikan penguatan dan pengarahan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Dalam paparannya Inspektur Jenderal menyampaikan beberapa point yang harus menjadi perhatian setiap Aparatu Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pertama, terwujudnya pelayanan yang bersih dan bebas dari KKN, tidak ada pungli dan transparan.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kepada pemohon paspor sehingga menghindari terjadi komplain dari masyarakat. ”Ketiga, Aparatur Sipil Negara bergaya hidup sederhana, selalu bersyukur dan rendah hati,” paparnya.
Terakhir dalam kunjungannya Inspektur Jenderal memberikan motivasi kepada pegawai untuk tetap melayani masyarakat dengan ikhlas dan tulus serta mendorong terwujudkan WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.(ary)