Nekat Gunakan BPJS Istri Sah untuk Lahiran Selingkuhan, Ini Akibatnya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BENGKULU– Berani berbuat berani bertanggung jawab. Yah, itulah yang harus diterima AR (49). Akibat perbuataannya, ia pun dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Ini lantaran ketahuan menikah siri pada perempuan lain, Senin, 21 Maret 2022.

NM (48) mengetahui suaminya berinisial AR (49) menikah lagi saat dirinya menkroscek kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dikatakan NM, BPJS Kesehatan atas nama dirinya telah digunakan untuk bersalin.

Padahal, saat ini dirinya sama sekali tidak dalam keadaan mengandung atau hamil.

Ia menambahkan, kejadian itu lebih dulu diketahui oleh anak ketiganya, yang kemudian melakukan kroscek.

Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa suaminya telah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa izin dari dirinya.

“Anak ketiga saya ditanya dengan salah satu pedagang lotek, jika ibunya hamil lagi, anak saya bingung. Setelah dilakukan penelusuran ternyata suami saya sudah memiliki istri lain dan dalam kondisi mengandung.”

“Namun, kejadian itu belum disampaikan RH, kepada saya. RH baru menceritakan perbuatan ayahnya, setelah 3 bulan kemudian yakni bulan November 2021,” kata NM.

Lebih lanjut kata NM, selain menikah siri terlapor atau suaminya itu telah memalsukan identitas untuk dipergunakan istri sirinya.

BPJS Kesehatan atas nama NM itu digunakan di salah satu klinik persalinan di Kecamatan Muara Bangkahulu.

Sebelumnya NM masih menginginkan suaminya dan meminta agar suaminya dapat berubah dan kembali membina rumah tangga yang harmonis.(fin/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version