Ingin Berjualan di Blibli? Begini Cara Mendaftarnya!

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Berjualan secara online di marketplace saat ini banyak dilakukan oleh pelaku usaha. Baik yang baru membuka usaha ataupun yang sudah memiliki toko offline dan ingin melebarkan bisnisnya di pasar online. Tentunya hal inilah yang membuat banyak platform marketplace mulai bermunculan, salah satunya adalah Blibli yang telah berdiri sejak 2010.

Berjualan secara online ini tentunya jadi pilihan tepat bagi Anda yang baru terjun sebagai pengusaha pemula. Apalagi biasanya toko online akan memiliki peluang yang sangat besar dalam mencapai kesuksesan di masa depan. Munculnya berbagai marketplace, membuat banyak orang ingin tahu bagaimana cara daftar jualan online di platform yang satu ini.

Sebenarnya cara mendaftar marketplace seperti Blibli sangat mudah, bahkan Anda tidak akan dipungut biaya alias gratis. Belum lagi ada banyak manfaat dan keuntungan yang bisa didapatkan jika Anda menjadi penjual di marketplace yang satu ini.

Lalu bagaimana sih langkah yang tepat dalam mendaftarkan toko di Blibli? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Cara Daftar Jualan Online di Blibli

  1. 1. Membuat Akun

Langkah pertama untuk para penjual yang ingin mendaftarkan tokonya di Blibli adalah membuat akun. Sebelumnya, Anda harus menyiapkan berbagai informasi seperti alamat email yang aktif, password, nomor ponsel yang aktif digunakan, hingga nama toko yang akan dipasang di akun tersebut.

Sebagai tips, gunakan nomor ponsel pribadi perorangan atau penanggung jawab toko yang digunakan untuk mendaftar akun. Pastikan juga nomor yang Anda gunakan adalah nomor yang aktif digunakan dan benar, ini dilakukan supaya Anda mudah mendapatkan kode verifikasi saat pendaftaran.

Setelah semua informasi terkumpul, maka Anda sudah siap membuka akun. Cara mudah mendaftar akun Blibli untuk penjual adalah:

  • Kunjungi laman resmi pendaftaran penjual Blibli di laman resmi Blibli
  • Klik Daftar yang terletak di kanan atas laman
  • Lalu Anda bisa mulai memasukkan alamat email aktif dan mengisi informasi yang telah disiapkan ke kolom yang sesuai
  • Jika sudah terisi dengan lengkap dan detail sesuai dengan kolom, Anda bisa langsung mencentang bagian ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan’. Jangan lupa untuk membaca syarat dan ketentuan tersebut sebelum menyetujuinya.
  1. 2. Lengkapi Informasi

Setelah akun Anda terdaftar, maka biasanya Anda akan dimintai beberapa langkah lagi untuk melengkapi informasi sebagai penjual. Seperti:

  • Informasi tambahan terkait toko dan Gudang
  • Informasi tentang pembayaran dan kelegalan. Biasanya Anda akan dimintai beberapa dokumen seperti nomor rekening, KTP dan NPWP (untuk penjual perorangan), KTP direksi, NPWP perusahaan, akta pendirian dan Surat Keputusan Menkeh, akta perubahan, SIUP, TDP, dan surat domisili jika Anda penjual dari perusahaan.
  • Menyangkut NPWP, jika Anda belum memiliki NPWP biasanya tidak akan ada masalah. Pengisian NPWP biasanya bersifat opsional atau bisa diisikan dengan nomor KTP.

Nah, jika Anda belum melengkapi proses ini maka biasanya toko Anda belum bisa dirilis. Anda bahkan tidak dapat merespon pesanan dari pembeli yang memesan produk yang Anda jual. Maka, sebaiknya Anda lengkapi bagian informasi dengan lengkap agar toko Anda dapat dirilis secara resmi oleh Blibli.

  1. 3. Mengunggah Produk

Setelah semua tahapan terkait informasi lengkap, Anda bisa mulai mengupload produk dan menayangkannya di Blibli melalui Blibli Seller Center.

Ada dua acara dalam menayangkan produk yang Anda jual, yaitu secara satuan ataupun bulk (massal). Jika ingin lebih mudah lagi, Anda bisa mengunggah produk melalui aplikasi Blibli Seller App yang tersedia di perangkat Android.

Itu dia cara daftar jualan online di Blibli yang dapat Anda ikuti. Setelah semua proses selesai, maka Anda tinggal menunggu pesanan dari pembeli di toko Anda.

Lalu mengapa seorang pemula atau pebisnis harus mendaftarkan tokonya di Blibli? Ternyata Blibli memiliki berbagai keunggulan yang dapat dirasakan para penjual.

Keuntungan Daftar Jualan Online Melalui Blibli

  1. 1. Mendapatkan Kepercayaan dari Seller Ternama

Blibli jadi salah satu platform marketplace terbesar yang dipercaya oleh berbagai brand dan merk terkenal di Indonesia. Sehingga tingkat kepercayaan penjual terhadap marketplace ini cukup tinggi.

  1. 2. Asuransi Produk 100%

Saat mengirim barang kepada pembeli, produk tersebut telah terdaftar dalam asuransi penuh oleh partner logistik yang Anda gunakan. Tentunya ini membuat Anda dan pembeli tidak khawatir akan adanya kerusakan barang selama pengiriman.

  1. 3. Gratis Ongkos Kirim

Blibli juga memiliki program gratis pengiriman ke berbagai daerah di seluruh Indonesia. Maksimal subsidi ongkos kirim yang diberikan Blibli berkisar Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Pembeli akan lebih menghemat biaya saat membeli produk Anda dengan total subsidi ongkos kirim yang besar ini!

  1. 4. Bebas Uang Jaminan

Saat akan membuka toko baru, Anda akan bebas dari uang jaminan. Bahkan Anda tidak akan dipungut biaya saat mendaftar. Anda bisa langsung berjualan ketika segala informasi toko dilengkapi.

  1. 5. Gratis Promosi

Selain memudahkan penjual untuk mendaftar, Blibli juga menawarkan gratis promosi tanpa dipungut biaya tambahan. Anda bisa dengan mudah mendapatkan pelanggan tanpa harus mengeluarkan uang untuk promosi di Blibli.

  1. 6. Adanya Seller Care

Anda akan mendapatkan layanan Seller Care yang siap melayani Anda selama 24 jam dalam 7 hari. Anda dapat menghubungi Seller Care melalui telepon, email, bahkan Live Chat. Tentunya ini memudahkan Anda saat mengalami kendala. (*/pp)

 

  • Bagikan