* Idil: Kadisdik Palopo Masih Saksi
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO— Kepala Pengawasan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Idil SH, mengatakan, selain masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Kasi Pidsus oleh Kadisdik Palopo, Syaharuddin SPd, MM, pihaknya juga mengurus kasus Syaharuddin, terkait penyalahgunaan keuangan saat menjabat sebagai Kabag di salah satu instansi di Pemkot Palopo tahun 2020.
Idil menegaskan, Syaharuddin saat itu menjabat bagian keuangan.
Hanya saja, Idil belum bisa merincikan secara detail kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Syaharuddin. Sebab, kasus tersebut sementara bergulir di Kejati, dan tentunya menunggu hasil audit.
“Iya, kalau pemeriksaan Kasi Pidsus, AB Silitonga SH, terkait dugaan pemerasan, sementara kami dalami. Sedang, soal Syaharuddin, mengenai kerugian negara akibat perbuatannya kita harus menunggu hasil audit. Sabar saja, perkembangan kasus ini nanti kita infokan,” kata Idil, kepada Palopo Pos, Rabu, 23 Maret 2022.
Karena kasus Syaharuddin dari penyelidikan telah dinaikkan statusnya ke penyidikan, mengundang pertanyaan dari masyarakat mengenai status dari Syaharuddin sendiri.
Menanggapi hal itu, Idil menyebut status Syaharuddin sampai detik ini masih sebagai saksi.
Artinya, ketika audit yang dilakukan tim memang ditemukan benar ada kerugian negara, maka status saksi akan dinaikkan ke tersangka.
“Kalau saat ini, masih calon tersangka. Saya kira seperti itu,” tegas Idil.
Pantauan Palopo Pos, di internal Kejaksaan Negeri Palopo, Kajari Agus Riyanto, masih aktif bertugas seperti sedia kala. Bahkan beberapa hari terakhir, Agus Riyanto, masih menerima tamu dari Panwas Kota Palopo, perihal Pemilu. Lain halnya dengan Kasi Pidsus AB Silitonga SH. Sejak kasusnya bergulir di Kejati Sulsel, pria berbadan kekar dan tinggi itu, tidak pernah nampak di Kejari Palopo. Padahal, Agus Riyanto selaku pimpinan di Kejari Palopo, sebelumnya mengatakan, AB Silitonga, masih aktif berkantor. “Kita tunggu saja apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Penkum,” ucap Agus Riyanto.(ded/uce)