Sabu Setengah Kilogram dan Uang Rp60 Juta Disita dari IRT Warga Nuha

  • Bagikan

MALILI — Seorang ibu rumah tangga, warga jalan Bumper Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, ditangkap Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.

Ia ditangkap karena terduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, Jumat (25/3/22) pukul. 14.30 WITA.

Terduga bandar sabu yang ditangkap inisial SMW (39).

Dalam operasi tersebut, Tim Polda Sulsel juga berhasil menemukan 50 saset narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 577 gram serta uang tunai sebanyak 60 juta rupiah.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.(int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version