Seorang Oknum ASN BKPSDM Palopo Ditangkap Unit Reskrim Polres Palopo

  • Bagikan

Lima Hari Telah Dilakukan Penahanan, Diduga Terlibat Sebagai Calo Perekrutan CASN 2021

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Palopo, ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) unit Reskrim Polres Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH, S.IK., MT yang dikonfirmasi sekira pukul 18:50 Wita via chat WhatsApp melalui Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH, membenarkan terkait penahan salah seorang oknum ASN Pemkot Palopo.

“Iya, kita telah menahan salah seorang oknum ASN Pemkot Palopo yang diduga sebagai calo perekrutan CASN tahun 2021 lalu. Inisial oknum tersebut yakni RT,” tulis Andi Aris, Rabu, 30 Maret 2022.

Oknum ASN tersebut lanjut Andi Aris, telah dilakukan penahanan selama lima hari di sel tahanan Polres Palopo. Tidak hanya sampai di satu orang saja, oknum tersebut diduga tidak hanya bekerja seorang diri sehingga saat ini masih dilakukan pengembangan.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Ada 24 orang yang akan mintai keterangan sebagai saksi. Sementara dari 24 orang tersebut, itu baru yang kita mintai keterangan dan masih berlanjut,” bebernya.

Diketahui, oknum ASN yang telah ditahan selama lima hari atas dugaan keterlibatannya sebagai calo perekrutan CASN tahun 2021, itu berkantor di Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo.(riawan)

  • Bagikan

Exit mobile version