Pemkab Tana Toraja Raih Penghargaan Pembangunan Daerah dari Kemendagri RI

  • Bagikan

Suasana saat penyerahan penghargaan yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Rabu (30/3/2022). –risna–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mendapat penghargaan pembangunan daerah tingkat kabupaten/kota provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulsel tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Rabu (30/3/2022) lalu.

Pemberian penghargaan sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 712/III/ tahun 2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang Penetapan Pemenang Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel tahun 2022.

Pemkab Tana Toraja menerima penghargaan juara harapan I, disusul Pemkab Barru juara harapan II dan juara harapan III Pemkab Bone.

Sementara penghargaan terbaik I diraih Pemkab Bantaeng, terbaik II Pemkab Sidrap dan terbaik III Pemkab Pinrang.

Pada tingkat kota penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 dengan terbaik I diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, terbaik II Pemkot Makassar dan terbaik III Pemkot Palopo.

Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menerima langsung penghargaan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, ST disaksikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Teguh Setyabudi.

“Penghargaan ini merupakan hasil kinerja pemerintah daerah Tana Toraja dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua dukungan dari jajaran OPD,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Lanjut Zadrak termasuk keterlibatan masyarakat Tana Toraja dan semua pihak, sekaligus Ia berharap kedepan bisa jauh lebih baik lagi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2021, Pemkab Tana Toraja raih peringkat ke 227 dari 415 kabupaten dengan skor indeks 34.25 Predikat Inovatif.

Diketahui bersama bahwa penghargaan pembangunan daerah bertujuan mendorong pemerintah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan.

“Tujuan selanjutnya mendorong pemerintah daerah kita untuk terus berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tutup Zadrak. (risna)

  • Bagikan