Nampak Satpol PP saat melakukan operasi Yustisia. –akmal–
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI– Puluhan botol minuman keras (miras) dan sejumlah pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Polri dan TNI yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu 2 April 2022.
Dalam razia miras dan operasi yustisi itu dimaksudkan guna menjaga keamanan dan ketertiban pada bulan suci ramadan 1443 H.
“Razia ini sengaja kita gelar tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah ramadan,” ungkap Kepala Bidang Tibumtransmas Satpol Kabupaten PP Luwu Timur, Ibrahim Yakub,
Ia mengatakan, puluhan botol miras yang diamankan itu didapat dari beberapa tempat yang tidak dilengkapi izin penjualan, yang awalnya sudah menjadi target. Demikian juga dengan beberapa pasangan bukan suami istri yang diamankan dari beberapa penginapan dan tempat kos yang sudah menjadi sasaran.
“Alhamdulillah dalam razia ini, kita berhasil amankan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dalam kamar,” ungkapnya.
Puluhan botol miras serta beberapa pasangan yang terjaring dalam razia gabungan ini langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Luwu Timur.
Sementara beberapa pasangan itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari.
Sambung, Ibrahim berharap, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban di Luwu Timur ini, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia bersama gabungan dari TNI dan Polri dan Dinas Sosial.
”Mari kita menjaga kesucian di bulan ramadhan ini dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan aturan yang telah ada,” jelas Ibrahim. (akmal)