OLEH: Pijar Lintang Alit (Pejabat Fungsional KPPN Palopo)
Pandemi covid-19 telah melanda Indonesia selama 2 tahun. Dampak dari pandemi tersebut menjangkau ke seluruh aspek, tak terkecuali aspek perekonomian. Pembatasan kegiatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi. Bahkan laju pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Hal tersebut menegaskan bahwa seluruh aspek perekonomian, baik dari sektor mikro hingga makro, terkena dampak dari pandemi covid-19.
Berdasarkan permasalahan tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai macam kebijakan untuk dapat membendung dampak dari pandemi. Mulai dari berbagai macam insentif di bidang perpajakan, pemberian berbagai macam program bantuan yang disalurkan ke masyarkat dengan dana yang bersumber dari APBN, hingga program pembiayaan sebagai bentuk dukungan atas kegiatan UMKM. Seluruh kebijakan tersebut ditetapkan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi APBN sebagai stabilisasi.
Tidak hanya sebatas itu, terdapat kebijakan di bidang perbendaharaan yang negara ditetapkan sebagai stimulus dalam rangka membendung dampak pandemi covid-19, yaitu Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). IKPA merupakan satuan atau alat pengukuran terhadap kinerja pelaksanaan anggaran seluruh instansi pemerintah pusat, mulai dari level satuan kerja hingga level Kementerian Negara/Lembaga. Salah satu indikator dalam IKPA adalah Realisasi/Penyerapan Anggaran. Realisasi anggaran diperhitungkan dalam IKPA dengan harapan satuan kerja atau instansi pemerintah pusat dapat dengan segera melakukan akselerasi belanja pemerintah, yang tentunya dengan capaian atau keluaran yang sesuai dengan target masing-masing instansi, sehingga dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat.
Tercatat realisasi APBN lingkup Luwu Raya pada Triwulan I tahun 2020 sebesar Rp 140,98 miliar atau 8,11 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.738,07 miliar. Sehubungan dengan telah diterapkannya target yang relatif tinggi pada tahun 2021, realisasi APBN pada Triwulan I Tahun 2021 mengalami peningkatan, yaitu dengan realisasi sebesar Rp 187,18 miliar atau 10,19 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.837,29 miliar. Bahkan, realisasi triwulan I pada tahun 2022 telah mencapai Rp 260,77 miliar atau 13,65 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 1.910,45 miliar. Hal tersebut menandakan bahwa, dengan diterapkannya pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran yang terukur yang berbasis pada keluaran atau output atas belanja negara tersebut, dapat meningkatkan realisasi atau mengakselerasi belanja negara oleh seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga. Berdasarkan hal tersebut, KPPN Palopo selaku Kuasa Bendaha Umum Negara di Daerah senantiasa meningkatkan koordinasi kepada seluruh mitra satuan kerja untuk dapat menjaga kualitas kinerja pelaksanaan anggaran pada masing-masing instansi sekaligus mempercepat realisasi belanja pada masing-masing satuan kerja.
Atas dasar penerapan berbagai langkah dan kebijakan tersebut, telah mebuahkan hasil yang dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun 2021. Pertubuhan ekonomi nasional pada akhir tahun 2021 tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,02 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya. Seragam dengan pertumbuhan ekonomi nasional, rata-rata pertumbuhan ekonomi lingkup Luwu Raya mengalami peningkatan sebesar 3,48 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal tersebut menandakan berbagai stimulus dan kebijakan yang diambil pemerintah telah sukses membawa Indonesia untuk bangkit dari dampak ekonomi pandemi covid-19, dan diharapkan dengan berbagai kebijakan pemerintah (yang salah satunya adalah IKPA) dapat menjadi stimulus dalam mendongkrak perekonomian Indonesia di seluruh sektor.(*)