Belum Ada Tambahan Tersangka Baru Kasus Calo CASN 2021 Palopo

  • Bagikan

BOTING— Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Unit Reskrim Polres Palopo yang dimulai sekira Maret lalu terkait adanya temuan 24 kasus perekrutan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 tahun lalu, selain hanya menetapkan salah seorang tersangka sebagai calo CASN 20221, hingga saat ini penyidik terkesan tidak berani menyeret oknum- oknum CASN yang menggunakan jasa calo tersebut sebagai tersangka.

Padahal, dukungan penuh Mabes Polri terkait temuan 24 kasus perekrutan CASN pada tahun 2021 di Kota Palopo dan merupakan angka tertinggi di Sulsel itu sangat luar biasa. Seperti yang disebutkan Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman, SH, S.IK., MT, bahwa kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri dan menjadi prioritas yang harus dituntaskan.

Untuk pengembangan penyelidikan lanjut Yusuf Usman beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar, SH, MH sempat berangkat ke Jakarta untuk pengembangan 24 kasus perekrutan CASN yang ditemukan di Kota Palopo oleh Tim Cyber Mabes Polri.

Kemudian penyelidikan yang telah berjalan sekira sebulan lebih itu dan baru menetapkan seorang sebagai tersangka calo namun belum ada ditersangkakan lain termaksud pengguna jasa calo, sebut Andi Aris Abubakar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa, 05 April 2022. “Belum ada tersangka lain,” tulis Andi Aris. (ria)

  • Bagikan

Exit mobile version