“Bali” Tambah Liar di Palopo, Polisi Kembali Kandangkan 6 Motor

  • Bagikan

TIMSUS ketika menggeledah motor dan perlengkapan kendaraan para pemuda saat hendak melakukan balapan liar, Kamis malam, 7 April 2022. –kahar iting–

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO– Lagi, Timsus Polres Palopo kembali mengamankan 6 kendaraan motor yang diindikasikan terlibat Balapan Liar “Bali” di wilayah
hukum Polres Palopo.

Enam unit kuda besi itu, tentunya diamankan tanpa surat kendaraan dan perlengkapan lengkap para pengendara.
Tiap malam Polres Palopo dalam Timsusnya menggelar razia balapan liar.

Dari razia itu, petugas sudah mengamankan puluhan sepeda
motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar maupun kendaraan tanpa dilengkapi perlengkapan kendaraan (Kaca Spion, Plat), menggunakan Knalpot Racing dan tanpa adanya kelengkapan surat kendaraan dan mengendarai.

Namun, kerja keras yang nampak itu ternyata belum membuat para pelaku Bali jera, bahkan aksi mereka itu makin liar di setiap sudut Kota Palopo.

Tetapi, polisi juga tidak tinggal diam, berani berbuat, berani pula mempertanggungjawabkan perbuatan.

Timsus yang dipimpin Iptu Abd Majid, kembali mengamankan enam unit roda dua yang disita dari para remaja yang sedang nongkrong larut malam dan diduga akan melakukan aksi balap liar, Kamis malam, 7 April 2022.

“Kami tidak akan berhenti melakukan razia hingga masyarakat Kota Palopo merasa nyaman saat akan melakukan aktifitas di malam hari.

Apalagi ini bulan suci Ramadan.
Saat Tim Khusus melakukan Patroli disekitaran Saodenrae, kembali diamankan sepeda motor sebanyak 6 unit,” kata Iptu Abd Majid, Jumat, 8 April 2022.

”Kami tidak akan berhenti melakukan razia kelompok Pemuda di malam hari, baik dalam antisipasi tindak pidana juga dilakukan Razia Balapan lia, hingga masyarakat Kota Palopo betul-betul merasa nyaman saat akan melakukan aktifitas di malam hari, apalagi ini bulan
Ramadan,” ungkap Iptu Abd Majid.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT, mengatakan kegiatan razia oleh personel Tim Khusus Polres
Palopo ini bertujuan mengantisipasi terjadinya Tindak pidana dengan melaksanakan Mobile dan memberantas kegiatan balap liar yang
selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kota Palopo.

“Selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang,” tegas Kapolres.

Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka sekaligus bagian pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres.(kahar iting)

  • Bagikan