Di Ruang PPA Polres, Empat Pelaku Perundungan Bikin Video “TikTok”

  • Bagikan

* Keluarga Korban Jengkel dan Emosi Melihatnya

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO — Empat gadis pelajar yang terlibat kasus perundungan di lingkungan Palangeran, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, akhirnya berhadapan dengan hukum.
Akibat perbuatan tak patut di contoh itu, empat gadis tersebut bermalam di Polres Palopo, untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, bukannya sadar dan merenungi kesalahan, tetapi keempatnya malah bikin ulah dengan main video TikTok di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.
Video TikTok berdurasi 15 detik itu, dihiasi musik seperti aliran Rege kemudian ada tulisan di tengah “Penjara Seperti Rumah Sendiri”,kemudian empat gadis menari dengan gaya dan model berbeda-beda.

“Iye, keempatnya memang sudah diamankan di Polres, tapi entah mengapa ada video TikTok yang beredar pertama di unggah melalui status salah seorang pelaku. Ini bukannya membuat keluarga korban kasihan, malah bikin keluarga jengkel dan emosi,” kata salah seorang kerabat korban, Irha, kepada Palopo Pos, Kamis, 7 April 2022.

Perempuan yang mengaku saat ini berada di Provinsi Maluku itu, berharap kepada pihak yang berwajib supaya memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. “Bukannya mencari kelakuan baik, malah bikin emosi dan jengkel,” terang Irha.

Menanggapi video TikTok pelaku yang beredar, penyidik PPA Brigadir Ari, mengatakan, begitu mendapatkan informasi mengenai empat pelaku perundungan membuat video TikTok dalam ruangan, langsung bergerak cepat dengan menyita handpone milik para pelaku.

“Handpone para pelaku sudah kami sita dan kami amankan, mohon maaf atas kelalaian kami,” tutup Ari.
Sekadar diketahui, saat ini Polres Palopo masih mengamankan empat pelaku dari lima terduga. Proses mediasi juga terus diusahakan dengan keluarga korban. (ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version