JAKARTA – Utang pemerintah hingga Februari 2022 sudah tembus Rp7.014,6 triliun atau atau 40,17% Produk domestik bruto (PDB).
Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, jumlah itu masih dalam posisi aman.
“Posisi aman karena jauh di bawah batas UU 17/2003 yakni 60%,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus lewat keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 8 April 2022.
Anak buah Sri Mulyani ini mengatakan, saat ini dominasi kepemilikan investor domestik meningkat sehingga ekonomi Indonesia lebih tahan terhadap dinamika global dan domestik.
Dia menjelaskan, total nominal utang pemerintah pusat dari tahun ke tahun memang cenderung meningkat.
Namun, pengelolaan utang juga terus diperbaiki dari waktu ke waktu, seperti komposisi SBN yang jauh lebih besar daripada porsi pinjaman agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat.
Prastowo Yustinus, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis-Istimewa-
Kata dia, kebijakan utang pemerintah itu berkesinambungan. Dari tahun 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Kemudian Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi.
“Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain” ucapnya.
Dia menjelaskan, setidaknya sejak tahun 2011 Indonesia ada pada posisi defisit fiskal. Besaran defisit terus diupayakan ditekan dan konsisten di bawah 3%.
“Namun covid memaksa kita memperlebar defisit dan bertahap kita kembali ke posisi di bawah 3% dengan efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan,” paparnya.
Prastowo menyebut, utang pemerintah mengalami peningkatan secara nominal dari era awal Reformasi, pemerintahan SBY, lalu masa pemerintahan Jokowi mengalami peningkatan karena pandemi.
“Kelihatan sekali penambahan signifikan terjadi saat pandemi. Dari total Rp 4.247 T (Okt 2014-Des 2021), Rp 2.122 T atau 50% ditarik 2020-21,” jelasnya.
Dilanjutkan, bahwa, rasio utang terhadap pendapatan negara cenderung meningkat sehingga kerap timbul pertanyan tentang kemampuan bayar.(fin/idr)